Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat 
Hilda Rubiah February 28, 2026 08:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah syarat dan cara mudik gratis dari Ditjen Hubdat untuk angkutan Lebaran 2026. Selain penumpang ada angkutan sepeda motor.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) turut menggelar program mudik gratis dalam rangka menyambut Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026.

Di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ditjen Hubdat bertanggung jawab khusus atas pengaturan, pembinaan, dan pengawasan sektor transportasi darat.
 
Setiap tahunnya, Ditjen Hubdat rutin menyediakan program mudik gratis Lebaran untuk masyarakat.

Untuk program mudik gratis Lebaran 2026 ini, Ditjen Hubdat menyediakan sekitar 15.834 kuota penumpang.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi, Dibuka 2 Maret

Ditjen Hubdat akan menyiapkan 401 bus sebagai armada angkutan yang melayani calon pemudik pulang kampung ke 34 kota tujuan mudik dari 10 provinsi.

Empat di antaranya ada rute perjalanan atau kota tujuan di Jawa Barat.

Pendaftaran mudik gratis dari Ditjen Hubdat ini dilakukan secara online.

Pendaftaran dibuka mulai 1 - 15 Maret 2026 setiap hari mulai pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi.

Dengan kuota terbatas tersebut, masyarakat harus segera mendaftar.

Lalu, bagaimana cara daftar dan apa saja syarat dan ketentuan untuk mendaftar mudik gratis Ditjen Hubdat tersebut?

Cara Daftar

1.Buka situs nusantara.kemenhub.go.id

2. Klik menu “Mudik Gratis”

3. Pilih Mudik Gratis Angkutan Jalan

4. Pilih Layanan Khusus

5. Pilih penyelenggara Ditjen Perhubungan Darat

6. 
Klik ikon “daftar” (calon peserta akan diarahkan ke halaman MitraDarat)

7. Setelah masuk ke aplikasi MitraDarat, klik menu “Mudik Gratis”

8. Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, tanggal keberangkatan dan lain-lain

9. Calon peserta mendapatkan e-ticket/kode booking hasil pendaftaran

10. Calon peserta wajib melakukan registrasi ulang / validasi di Posko Registrasi

Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Pemkab Bogor, Siapkan NIK dan KK

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang

* Pendaftaran hanya dilakukan secara online.

* Satu akun dapat mendaftarkan 3 orang (total 4) dan 1 sepeda motor

* Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar, dan hanya bisa memilih 1 kota tujuan mudik

* Bila peserta akan mengikuti arus mudik dan balik, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (jika kuota tujuan mudik yang dipilih terdapat arus balik)

* Peserta diberikan waktu H+3 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi ulang/validasi di posko yang telah ditentukan

* Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan registrasi ulang/validasi, maka data peserta dianggap gugur/hangus dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem)

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Angkutan Sepeda Motor

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online
  • Pendaftaran sepeda motor dilakukan bersamaan pada saat pendaftaran mudik penumpang
  • 
Peserta mendaftarkan sepeda motor, bila sudah terdaftar sebagai penumpang dan kota tujuan yang dipilih terdapat kuota mudik sepeda motor

Posko Validasi Ulang

Validasi ulang pendaftaran mudik gratis akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB

Terdapat 6 titik lokasi posko validasi ulang, di antaranya:

  • 
Jakarta, Kantor Kementerian Perhubungan
  • Jakarta, GOR Bulungan Blok M
  • Tangerang, Terminal Poris Plawad
  • Tangerang Selatan, Terminal Pondok Cabe
  • Depok, Terminal Jatijajar
  • Bekasi, Terminal Kayuringin

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pemkot Bekasi, Dibuka 2 Maret

Daftar 34 Kota Tujuan Mudik Gratis

Sumatera:

  • Aceh
  • Medan
  • Pelembang
  • Lampung
  • Bengkulu
  • Padang

Jawa Barat:

  • 
Garut
  • Tasikmalaya
  • Cirebon
  • Kuningan

Jateng & DIY:

  • 
Semarang
  • Solo
  • Yogyakarta
  • Wonogiri
  • Purwokerto
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Demak
  • Boyolali
  • Klaten
  • Pati
  • Blora
  • Cilacap
  • Wonosobo
  • Kebumen
  • Magelang
  • Wonosari
  • Jepara
  • Sragen.

Jawa timur:

  • Madiun
  • Surabaya
  • Malang
  • Tuban
  • Tulungagung

Selain memberikan mudik gratis keberangkatan, Ditjen Hubdat juga menyediakan tiket mudik arus balik dari 12 kota di 8 provinsi, di antaranya:

Kuningan, Madiun, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, Aceh, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.

Ditjen Hubdat juga menyediakan 8 unit truk pengangkutan sepeda motor diperuntukkan bagi pemudik yang akan pulang kampung dengan sepeda motor. Sejumlah truk tersebut mampu menampung 240 unit sepeda motor.

Kota pada arus mudik dan balik yang disertai dengan pengangkutan sepeda motor ialah Solo, Yogyakarta, Wonogiri dan Purwokerto.

Jadwal Keberangkatan

Untuk jadwal keberangkatan arus mudik terbagi menjadi tiga hari di lima lokasi.

16 Maret 2026
- Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan

17 Maret 2026

- Terminal Jatijajar Depok 
- 
Terminal Pulogebang Jakarta. 

18 Maret 2026

- Terminal Kampung Rambutan Jakarta 

- Terminal Poris Plawad Tangerang

Untuk penyerahan sepeda motor pada arus mudik dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2026 di Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada tanggal 16 Maret 2026 malam hari dari lokasi yang sama.

Adapun pendaftaran akan ditutup ketika seluruh kuota telah terpenuhi.

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran mudik gratis angkutan Lebaran 2026 dari Ditjen Hubdat ini akan diumumkan melalui akun Instagram resminya.

Bagi Anda yang ingin mendaftar dapat mengecek informasi dari laman resmi Ditjen Hubdat secara berkala>>>https://hubdat.dephub.go.id/id/

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.