Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung untuk membiasakan berbelanja di pasar dan menggunakan produk-produk dan jasa UMKM lokal.
Hal tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 500./006/0375/DISPERDAGIN. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka membantu produk-produk UMKM lokal di tengah kondisi perekonomian yang sedang turun seperti saat ini.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diimbau untuk mengutamakan produk atau jasa lokal dalam setiap pelaksanaan kegiatan," ujarnya saat ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (27/2/2026).
Baca juga: Jadwal Pencairan THR 2026 untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Di mana setiap kegiatan kedinasan, mulai dari penyediaan konsumsi, cinderamata, perlengkapan hingga kebutuhan dinas-dinas, memprioritaskan produk lokal selama memenuhi unsur harga, kualitas, dan ketersedian.
Selain itu, pengadaan dengan nilai kecil diminta memberi ruang lebih besar kepada pelaku industri lokal sesuai ketentuan yang brlaku. ASN di lingkungan Pemkab Bandung juga didorong untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar.
"Membudayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," katanya.
Ditemoat berbeda, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengatakan hal itu menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam membantu dan meningkatkan omzet para pelaku usaha kecil lokal.
Dirinya menilai bahwa di tengah kondisi omset pelaku usaha yang cenderung menurun, langkah ini menjadi dorongan moral sekaligus ekonomi agar perputaran uang di daerah.
"Surat Edaran ini membuktikan pemerintah hadir dan peduli membantu memasarkan dan mengunakan produk lokal Kabupaten Bandung, juga mendorong ASN untuk belanja di pasar di tengah kondisi omsetnya menurun dan sepi," ucapnya.
Baca juga: Gara-gara Bus ASN Pati Salah Jalur dan Nyangkut, Gapura Ikonik di Cirebon Hancur dan Dirobohkan