TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Seorang warga negara asing (WNA) paruh baya tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam sebuah truk box.
Insiden ini terjadi tepat di Simpang Tiga Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pulau Galang sekitar pada Jumat 27 Februari 2026, pukul 02.30 WITA.
Korban diketahui berinisial WSLN, pria kelahiran Hitchin, Inggris tahun 1968 yang menetap di kawasan Kuta, Badung.
Ia tewas seketika setelah mengalami luka berat akibat benturan keras dari truk box.
Baca juga: USIA Nyoman Karuna Berakhir di 16 Tahun, Kecelakaan di Buleleng Sebabkan Cedera Kepala Berat
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat truk box dengan nomor polisi B 9660 UXF yang dikemudikan oleh pria berinisial RA (36) melaju dari arah utara menuju selatan.
Di saat yang bersamaan, korban WSLN yang mengendarai Yamaha Filano DK 3304 ADW datang dari arah berlawanan, yakni selatan menuju utara.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sesampainya di titik kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor berniat berbelok ke arah kanan atau menuju timur," kata Kompol Yusuf kepada Tribun Bali, pada 28 Februari 2026.
"Korban saat itu mengikuti beberapa sepeda motor lain yang sudah lebih dulu melintas masuk ke Jalan Pulau Galang," imbuhnya.
Nahas, saat tiba giliran korban untuk melintas memotong jalur, truk box yang dikemudikan RA meluncur masuk ke persimpangan.
Kompol Yusuf menyayangkan pengemudi truk yang diduga tidak melakukan langkah antisipasi dengan mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan jalan yang rawan.
"Pengemudi truk box diduga tidak mengurangi kecepatannya saat memasuki persimpangan. Akibatnya, benturan depan-samping tidak terhindarkan ketika motor korban berada tepat di jalur lintasan truk tersebut," jelas Kasatlantas.
Kerasnya benturan mengakibatkan WSLN menderita cedera fatal.
Petugas yang tiba di lokasi tak lama setelah laporan masuk pukul 02.50 WITA mendapati korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi memprihatinkan.
"Korban mengalami luka memar yang cukup parah pada bagian dada dan rusuk sebelah kiri. Selain itu, terdapat pendarahan aktif dari hidung dan mulut. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," beber Kompol Yusuf.
Selain merenggut nyawa, kecelakaan ini menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp3.000.000, akibat kerusakan pada kedua kendaraan.
Saat ini, pihak Satlantas Polresta Denpasar telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan truk box dan sepeda motor korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pengemudi truk berinisial RA juga tengah menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum selanjutnya. (*)