TRIBUN JAMBI. COM - Sepekan pascagangguan sistem, layanan mobile banking Bank Jambi belum bisa digunakan.
Andri seorang nasabah pada Sabtu (28/2/2026) mengatakan jika gangguan mobile banking membuatnya harus mendatangi kantor cabang Bank Jambi.
"Belum pulih sehingga harus ke kantor cabang" ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, dalam rangka upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan kepada masyarakat, Bank Jambi (termasuk Bank Jambi Syariah) secara resmi mengumumkan pemberlakuan Layanan Kegiatan Operasional Terbatas pada akhir pekan ini.
Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan perbankan nasabah tetap terlayani dengan optimal.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis oleh manajemen Bank Jambi, layanan operasional terbatas ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh jaringan kantor cabang.
Rincian Jadwal dan Layanan Operasional Terbatas
Bagi nasabah yang membutuhkan layanan tatap muka, berikut adalah rincian waktu operasional kantor cabang pada akhir pekan ini:
Tanggal Pelaksanaan: Sabtu, 28 Februari 2026 dan Minggu, 1 Maret 2026
Jam Operasional: Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
Cakupan Wilayah: Seluruh Kantor Cabang & Cabang Pembantu Bank Jambi
Layanan yang Tersedia: * Transaksi Teller (Setoran, Tarikan, Transfer tunai, dll.)Layanan Customer Service (Pembukaan rekening, penanganan keluhan, dll.)
Layanan Mobile Banking Belum Dapat Digunakan
Sehubungan dengan adanya peningkatan layanan dan pemeliharaan sistem tersebut, pihak Bank Jambi juga menginformasikan bahwa layanan aplikasi Mobile Banking Bank Jambi untuk sementara waktu belum bisa digunakan atau diakses oleh nasabah.
Kondisi ini membuat seluruh transaksi digital mandiri melalui ponsel cerdas belum dapat diproses hingga proses pemeliharaan sistem selesai.
Oleh karena itu, dibukanya operasional terbatas pada tanggal 28 Februari dan 1 Maret 2026 ini diharapkan dapat menjadi solusi utama bagi nasabah yang memiliki urgensi untuk melakukan transaksi keuangan pada akhir pekan.
Menyikapi hal tersebut, pihak manajemen Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah agar dapat menyesuaikan jadwal kunjungannya. "Kami mengimbau seluruh nasabah untuk datang ke kantor Bank Jambi terdekat sesuai dengan jam layanan terbatas yang telah ditetapkan," tulis manajemen dalam pengumumannya.
Bank Jambi juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat belum beroperasinya layanan mobile banking saat ini.
Bagi nasabah yang memerlukan informasi lebih lanjut atau bantuan darurat terkait kendala perbankan, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank Jambi yang beroperasi 24 jam di nomor 1500-665 atau melalui surel di customercare@bankjambi.co.id.
Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan proses pemeliharaan agar layanan digital dapat kembali normal, sekaligus memastikan keamanan finansial nasabah karena Bank Jambi merupakan bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Baca juga: Jadwal Operasional Terbatas Bank Jambi 28 Februari-1 Maret 2026, Buka Jam 08.00