Ada Adu Balap Lari Jelang Sahur di Bangkalan, Polisi Endus Ditunggangi Praktik Perjudian
Januar February 28, 2026 01:14 PM

 


Laporan wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Di tengah gencarnya patroli harkamtibmas di Bulan Ramadhan, Polres Bangkalan tengah menyelidiki dugaan praktek perjudian dalam aktivitas balap lari di jalur poros pantura nasional Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan yang berbatasan dengan Kabupaten Sampang.
 
Itu setelah beredar sejumlah video pada Kamis (26/2/2026) pagi, diduga aksi balap lari itu terjadi menjelang waktu sahur.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengungkapkan, aktivitas balap lari itu kemudian viral di media sosial dilakukan sekumpulan anak muda berusia di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Bumi.

"Aktivitasnya hanya balap lari sekelompok anak muda, namun di situ ditunggangi adanya dugaan praktek perjudian di jalan raya sebelum sahur. Informasi dari masyarakat tentang dugaan praktek judi itu, masih kami dalami dan terus melakukan upaya-upaya menanggulangi hal tersebut," ungkap Agung, Jumat (27/2/2026) malam.

Baca juga: Pengamanan Ekstra Ramadan, Polres Ngawi Perketat Patroli Cegah Balap Liar di Titik Rawan

Kegiatan patroli menjelang waktu sahur memang kerap digelar personel Satuan Samapta Polres Bangkalan di kawasan Kota. Begitu juga personel gabungan polsek rayon seperti Polsek Klampis, Arosbaya, Geger yang membubarkan aksi balap liar dan menyita 10 unit sepeda motor di sepanjang Jalan Raya Desa Talbuk-Desa Moarah, Kecamatan Klampis pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami sering kali melakukan kegiatan patroli untuk mengantisipasi hal-hal tersebut termasuk juga untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif. Namun dalam pelaksanaannya, mereka selalu memantau pergerakan pihak kepolisian sehingga terjadi kucing-kucingan," jelas Agung.

Karena itu, lanjutnya, pihak Polres Bangkalan dan jajaran polsek akan terus mengintensifkan gelaran patroli untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif dan meminimalisir adanya praktek perjudian yang dilakukan saat ngabuburit maupun di kala menjelang sahur.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.