Mami Baru Ikut Diamankan Polisi sebagai Barang Bukti Pencurian di Natar Lampung Selatan
Robertus Didik Budiawan Cahyono February 28, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Mami baru ikut diamankan polisi sebagai barang bukti pencurian di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Selain itu, polisi juga menyita telepon genggam, satu buah pahat, sebuah tatah, sebuah kaleng dan uang tunai Rp 30 ribu.

Sedangkap pelaku pencurian yang berhasil ditangkap polisi berinisial ES (44), Jumat (27/2/2026) pukul 10.30 WIB di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar.

Sedangkan mami baru yang ikut diamankan bersama pelaku adalah merk rokok. Polisi mengamankan dua kotak/bungkus rokok, terdiri dari mami baru dan Rastel.

ES diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Natar karena membobol warung di Dusun Rumbia Timur, Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar.

Baca juga: Sat Polairud Polres Lampung Selatan Salurkan Bantuan Tali Asih Ramadan

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah petugas mengantongi identitas dan keberadaannya.

"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan di Mapolsek Natar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ditambahkan AKP Stio Budi, peristiwa pencurian itu terjadi di warung milik Bariyah (63) pada November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam warung dengan cara mencongkel pintu menggunakan alat. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai jenis rokok serta uang tunai yang disimpan korban.

Uang yang diambil terdiri dari Rp 4 juta yang disimpan dalam amplop dan Rp 1,5 juta di dalam kaleng. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 5,7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Pelaku kini dijerat Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Pelaku diancam pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Kapolsek Natar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya pemilik usaha kecil dan warung, dengan menambah sistem pengamanan guna mencegah terjadinya aksi serupa.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Lampung Selatan.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.