DPRD Provinsi Gorontalo Tetap Ngebut Rapat hingga Siapkan Paripurna LKP di Momen Ramadan
Wawan Akuba February 28, 2026 02:41 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Bulan suci Ramadan tak menyurutkan rritme kerja DPRD Provinsi Gorontalo. 

Aktivitas kelembagaan tetap berjalan sebagaimana mestinya, mulai dari rapat alat kelengkapan dewan (AKD) hingga agenda paripurna dalam waktu dekat.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, menegaskan bahwa puasa tidak menjadi alasan untuk mengendurkan kinerja lembaga legislatif.

"Jadi bulan Ramadan tidak menjadi penghalang bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk berkinerja," saat ditemui TribunGorontalo.com di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (27/2/2026) siang. 

Baca juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Besok Minggu, 1 Maret 2026: Horoskop Cinta hingga Keuangan

Ia menjelaskan, sejak awal Ramadan, aktivitas DPRD tetap normal dan tidak mengalami pngurangan intensitas.

"Aktifitas sejak awal Ramadan normal bahkan sama seperti pada bulan Ramadan," terangnya. 

Menurutnya, berbagai agenda dewantetap dilaksanakan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

"Jadi tetap menyelenggarakan rapat-rapat AKD, rapat komisi, kemudian hasil rapat ditindaklanjuti," beber mantan Kepala BKD Provinsi Gorontalo itu. 

Tak hanya itu, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Gorontalo juga akan menggelar rapat paripurna penting. 

Agenda tersebut berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. 

"Kita dalam waktu dekat akan menyelenggarakan paripurna terkait dengan LKPJ," jelasnya. 

Namun belum secara rinci kapan agenda tersebut akan dilakukan. 

Paripurna tersebut memiliki batas waktu pelaksanaan yang telah diatur, yakni paling lambat tiga bulan setelah penetapan APBD.

Di sisi lain, Rifli Katili juga menyinggung pelaksanaan reses anggota DPRD yang baru saja rampung. 

Aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses tidak berhenti sebagai laporan semata, tetapi akan diproses melalui mekanisme internal dewan.

"Hasil reses itu kemudian akan disampaikan ke Banggar, kemudian nanti akan disampaikan oleh para anggota untuk diinventarisir oleh badan anggaran," jelasnya. 

Tahapan selanjutnya, hasil inventarisasi tersebut akan dibahas bersama pihak eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.