Inillah Sosok Buronan di Belitang yang Paling Dicari AKP Johan Syafri, Sembunyi di Kosan Palembang
Welly Hadinata February 28, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, MARTAPURA — Setelah buron hampir enam bulan, pelaku pencurian sepeda motor di area parkir Gereja HKBP Belitang akhirnya diringkus jajaran Polsek Belitang I dalam rangka Operasi Pekat Musi 2026.

Tersangka YL (32), warga Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, ditangkap tanpa perlawanan di sebuah kamar kos di kawasan depan PTC Palembang, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari ungkap kasus Non TO dalam Operasi Pekat Musi 2026, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf (f) dan (g) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Pelaku ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak November 2025. Setelah mendapat informasi keberadaannya di Palembang, anggota langsung berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel untuk melakukan penangkapan,” ujar Johan, Sabtu (28/2/2026).

Motor Hilang Saat Ibadah

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 September 2025 sekitar pukul 18.45 WIB.

Korban, Aguito M. Simanjuntak (37), memarkirkan sepeda motor Honda Vario tahun 2018 warna hitam nomor polisi BG-4274-KAO di parkiran gereja dalam kondisi terkunci stang.

Keesokan harinya motor masih terlihat di lokasi. Namun saat korban kembali pada sore hari untuk mengambil kendaraan, sepeda motor itu sudah tidak ada.

Saksi kebersihan gereja, Resty br. Silaban, mengaku masih melihat motor tersebut sekitar pukul 14.00 WIB. Namun pada pukul 17.30 WIB kendaraan sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke polisi.

Diamankan Tanpa Perlawanan

Unit Reskrim Polsek Belitang I menerbitkan DPO terhadap tersangka pada 4 November 2025. Setelah dilakukan penyelidikan lanjutan, keberadaan pelaku terdeteksi di Palembang.

“Begitu lokasi dipastikan, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Belitang I untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bilah pisau bergagang kayu bersarung kulit, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, serta sepasang sandal.

Sementara dokumen kendaraan korban telah lebih dahulu diamankan dalam berkas perkara lain.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.