TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, meraih dua penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak.
Serah-terima penghargaan itu berlangsung saat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Sosialisasi Perpajakan, dan Pemberian Penghargaan Mitra Kerja yang diselenggarakan KPPN Fakfak, pada 12 Februari 2026.
"Penghargaan pertama karena partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Fakfak dalam implementasi Cash Management System periode Semester II tahun anggaran 2025," ujar Kepala Kantah Fakfak, Muhamad Biarpruga, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu (28/2/2026).
Penghargaan kedua diraih dalam kategori Peringkat II Nilai IKPA Terbaik untuk Pagu DIPA hingga Rp 10 miliar semester II TA 2025 dengan nilai 99,99.
"Semoga ini menjadi pemacu kami di Kantah Fakfak," katanya.
Baca juga: Kantor Pertanahan Fakfak Ungkap Deretan Manfaat Sertifikat Elektronik
Kepala KPPN Fakfak, Samsudin, mengapresiasi kinerja dan komitmen Kantor Pertanahan Fakfak dalam pengelolaan anggaran yang tertib dan akuntabel.
"Evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," katanya.
Forum tersebut juga menjadi ruang apresiasi bagi satuan kerja mitra KPPN atas kinerja pelaksanaan anggaran yang baik sepanjang semester II tahun anggaran 2025.
"Dengan capaian ini, Kantah Fakfak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran negara sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya," ucapnya.