TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perburuan terhadap pelaku pembunuhan gajah sumatera di Kabupaten Pelalawan akhirnya membuahkan hasil.
Diketahui, kasus ini mulai diselidiki pasca ditemukannya bangkai gajah sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (7/2/2026) lalu.
Tim gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Polres Pelalawan yang melakukan penyelidikan dengan metode scientific crime investigation, berhasil membekuk sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan satwa dilindungi tersebut.
Penyelidikan intensif dilakukan dengan menelusuri jejak digital dan menggali keterangan saksi, hingga akhirnya mengarah pada identitas para tersangka.
Dalam operasi itu, aparat tak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa potongan gading gajah serta senjata api laras panjang modifikasi yang diduga digunakan untuk melumpuhkan hewan tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, memastikan pihaknya akan memaparkan secara resmi perkembangan penanganan perkara tersebut dalam waktu dekat.
Baca juga: Tim Gabungan di Kota Pekanbaru Dapati Tempat Hiburan Warung Remang Buka Pada Malam Ramadan
Baca juga: UIN Suska Riau Segera Putuskan Sanksi Bagi Raihan Mufazzar, Pelaku Pembacokan Mahasiswi Terancam DO
“Insyaallah hari Selasa besok akan kami ekspos terkait kematian atau pembunuhan atau penembakan terhadap gajah ini," katanya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa liar dan menindak tegas setiap praktik perburuan ilegal.
"Setiap jejak meninggalkan cerita, dan setiap cerita meninggalkan bukti. Kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)