Palembang vs Makassar: Adu Gaji dan Biaya Hidup di Dua Raksasa Sumatera-Sulawesi
Yandi Triansyah February 28, 2026 07:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Sebagai dua kota metropolitan utama di luar Pulau Jawa, Palembang dan Makassar kerap menjadi barometer ekonomi wilayah masing-masing.

Memasuki tahun 2026, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan dinamika menarik terkait perbandingan Upah Minimum Kota (UMK) dan indeks biaya hidup di kedua kota tersebut.

Berdasarkan data UMK Makassar pada 2026 tercatat sebesar Rp 4.148.719 per bulan.

Sedangkan Palembang UMK 2026 tercatat Rp4.192.837 per bulan.

Perbandingan Upah: 

Data BPS 2025 mencatat bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 berada diangka Rp 4.148.719 per bulan. 

Angka ini menempatkan Makassar sebagai salah satu kota dengan standar upah tertinggi di kawasan Indonesia Timur.

Sementara itu, UMK Palembang membayangi di angka Rp4.192.837 per bulan

Meski secara nominal Palembang sedikit di atas Makassar, pertumbuhan ekonomi Palembang yang didorong oleh sektor industri dan jasa membuat daya beli masyarakatnya relatif stabil.

Biaya Hidup: 

Meski gaji di Makassar lebih tinggi, indeks biaya hidup (Cost of Living) di Ibu Kota Sulawesi Selatan tersebut tercatat lebih tinggi. 

Faktor geografis dan biaya logistik untuk beberapa komoditas pangan serta properti di Makassar rata-rata 5-8 persen lebih mahal daripada di Palembang.

Di sisi lain, pengeluaran per kapita di Makassar banyak terserap pada sektor jasa dan gaya hidup, mengingat statusnya sebagai pusat transit utama (hub) Indonesia Timur yang sangat dinamis.

Biaya hidup di Makassar pada tahun 2025 tergolong cukup tinggi, dengan estimasi pengeluaran rata-rata mencapai sekitar Rp1,8 juta per kapita.

Sedangkan biaya hidup di Kota Palembang mencapai Rp 1,6 juta per kapita. 

Warga Palembang memiliki pendapatan real yang cukup kompetitif karena biaya hidup terutama pangan dan transportasi masih tergolong lebih rendah dibandingkan kota besar selevel di Sulawesi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.