SURYA.co.id - Kasus kekerasan yang menimpa seorang mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026) mulai terungkap.
Korban Farradhilla Ayu Pramesti (23) dan pelaku bernama Raihan Mufazzar (21) diringkus diketahui pernah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di lokasi yang sama.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif di balik aksi nekat ini diduga kuat karena sakit hati akibat penolakan cinta.
Menurut penjelasan psikologis, emosi pelaku bukan sekadar marah biasa.
Psikolog Klinis, Sri Rahmadhani, menjelaskan bahwa aksi pembacokan di UIN Riau berkaitan erat dengan ledakan emosi ekstrem.
"Konflik romantis seperti kecemburuan, penolakan, atau perasaan dikhianati," beber Sri Rahmadhani.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan dalam kondisi emosi memuncak tidak dapat dikontrol secara rasional.
Meskipun tersangka dikenal sebagai sosok yang pendiam, ia tetap memiliki potensi melakukan kekerasan ekstrem jika ada pemicunya.
"Tetapi tidak semua orang dengan potensi ini akan melakukannya, biasanya dipicu kondisi tertentu atau ada trigger. Faktor lain yakni kepribadian tertentu seperti anti-sosial, kemudian dipicu oleh rasa sakit emosional yang sangat intens, serta fantasi balas dendam," tandasnya dikutip dari Tribunnews.com.
Fakta mengejutkan terungkap dalam proses penyidikan oleh Polresta Pekanbaru.
Aksi pembacokan ini bukanlah serangan yang terjadi tiba-tiba.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa Raihan sudah memendam niat jahat sejak tahun lalu.
"Pengakuan pelaku ada niat dari November 2025 untuk melakukan ini (pembunuhan). Namun baru dilaksanakan kemarin Kamis," ungkap AKP Anggi.
Untuk melancarkan aksinya, Raihan membawa dua senjata tajam dari rumah, yakni kapak dan parang.
Bahkan, kapak tersebut sempat diasah terlebih dahulu agar tajam saat digunakan untuk membacok korban.
"Tersangka ini memang berangkat dari rumahnya pagi itu, ada niat untuk membunuh korban," tegas Anggi.
Saat ini, Farradhilla Ayu Pramesti masih menjalani perawatan intensif di RSUD Arifin Ahmad.
Mengingat luka yang diderita, korban yang dikenal sebagai seorang pesilat ini belum dapat diajak berkomunikasi.
Di sisi lain, Raihan Mufazzar kini mendekam di sel khusus.
Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku negatif narkoba, sehingga polisi akan fokus pada pemeriksaan kejiwaan melalui psikiater.
Atas perbuatannya yang terencana, pelaku terancam hukuman berat.
"Kita tambahkan pasal perencanaan pembunuhan dan penganiayaan berat, ancaman hukuman 17 tahun penjara," lanjut AKP Anggi.
Selain pemeriksaan fisik dan kejiwaan, pihak kepolisian juga tengah menelusuri jejak digital tersangka untuk mencari bukti tambahan terkait rencana pembunuhan tersebut.
Peristiwa berdarah ini terjadi di lingkungan kampus.
Farradhilla Ayu Pramesti diserang oleh Raihan ketika hendak mengikuti sidang di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis (26/2/2026) pagi.
Mahasiswi semester delapan Program Studi Ilmu Hukum itu mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat berusaha menahan dan menghalau serangan pelaku.
Sekretaris Prodi Ilmu Hukum, Rudiadi, menyebut kemampuan bela diri yang dimiliki korban menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawanya.
"Kalau dia (Farradhila) gak jago silat, kecil kemungkinan dia selamat. Tapi mental dia kuat, sudah terluka dan berdarah, dia masih mampu menahan kapak pelaku," timpal Rudiadi.
Baca juga: Mahasiswi Mojokerto Jadi Korban Kejahatan Asusila Ayah Tiri Sejak 3 SD, Komnas PA Turun Tangan