TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
Dana tersebut difokuskan untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis guna mengurai kemacetan di Kota Cimahi dan kawasan Padalarang.
Langkah ini diambil di tengah proyeksi tekanan fiskal Pemprov Jabar yang diperkirakan mencapai Rp 3 triliun pada 2026.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terbatasnya ruang belanja daerah untuk menuntaskan proyek-proyek prioritas, khususnya sektor infrastruktur transportasi.
Baca juga: Riset Performa Digital Gubernur se-Indonesia: YouTube Dongkrak Rudy Mas’ud, Dedi Mulyadi Teratas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diproyeksikan mengalami tekanan fiskal sekitar Rp 3 triliun pada tahun 2026.
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa penurunan tersebut berdampak langsung pada terkendalanya kemampuan belanja Pemprov Jabar untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur.
Tanpa adanya tambahan pembiayaan, sejumlah proyek strategis di Jawa Barat berisiko mengalami penundaan.
Dana pinjaman bernilai jumbo ini akan dialokasikan secara spesifik untuk pembangunan underpass dan jembatan layang (flyover) di Kota Cimahi.
Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen dari masalah kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
"Pinjam uang untuk bikin underpass dan jembatan layang. Itu proyek besar. Nanti Cimahi tidak macet lagi karena akan ada underpass," ungkap Dedi.
Selain proyek yang murni dibiayai dari dana pinjaman, Pemprov Jabar juga secara paralel tengah menyiapkan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru yang berlokasi di kawasan Padalarang.
Baca juga: Rapor Setahun Gubernur versi DIR, Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Paling Disorot
Dedi menegaskan bahwa pengajuan utang ini merupakan solusi untuk menjaga agar roda pembangunan daerah tidak stagnan.
Pinjaman ini akan dikelola secara terukur untuk proyek-proyek yang memberi dampak langsung pada masyarakat.
"Tapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur yang besar," katanya.
Meski mengambil kebijakan meminjam dana segar dalam jumlah besar, Dedi memberikan jaminan mutlak bahwa pelunasan utang tersebut tidak akan melewati masa jabatannya, dan ditargetkan lunas paling lambat pada tahun 2030.
Pembayaran pinjaman akan diselesaikan menggunakan skema cicilan agar seluruh kewajiban tuntas sebelum jabatannya berakhir.
Hal ini dilakukan semata-mata karena ia tidak ingin pinjaman tersebut menjelma menjadi beban utang yang diwariskan kepada gubernur Jawa Barat pada periode berikutnya.
"Selama saya memimpin. Tidak boleh lebih," ujarnya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026). (*)
Sumber: https://bandung.kompas.com/read/2026/02/28/172608878/dedi-mulyadi-pinjam-rp-2-triliun-untuk-proyek-cimahi-padalarang-apa-saja.