TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi poin prioritas dalam rekomendasi strategis DPRD Malinau untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Hal ini merupakan respons atas kondisi tekanan fiskal yang diakibatkan oleh semakin terpangkasnya nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sektor bagi hasil yang bersumber dari TKD dinilai tidak lagi dapat dijadikan sebagai tumpuan utama pendanaan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan di masa depan.
Di Malinau terdapat dua BUMD, satu bergerak di bidang PDAM atau Air bersih (PDAM Apa Mening) dan satu lagi aneka usaha (Perumda Intimung).
Baca juga: DPRD Kaltara Soroti Lambatnya PAD, Desak Pemerintah Percepat Digitalisasi dan Benahi BUMD
DPRD Malinau menekankan perlunya perombakan tata kelola manajerial agar setiap unit usaha milik pemerintah daerah mampu menjawab tantangan ekonomi lokal secara efektif.
Ketua DPRD Malinau Ping Ding menjelaskan penguatan BUMD harus selaras dengan kebutuhan rill masyarakat serta mendukung program unggulan daerah.
"Kita ingin BUMD dikelola secara profesional dengan tata kelola manajemen yang kuat. Diversifikasi usaha harus dilakukan agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah bisa meningkat secara signifikan," ujar Ping Ding.
Selain aspek manajerial, dewan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara organisasi perangkat daerah teknis untuk mendukung keberlanjutan program RASDA PLUS.
Infrastruktur digital turut menjadi catatan krusial bagi pemerintah daerah agar sektor pertanian dan ekonomi kreatif di wilayah pedalaman dapat berkembang lebih pesat.
Baca juga: Tanggapi Rekom Kontribusi BUMD ke PAD, Dividen 2 Perumda Malinau Kaltara Akan Dievaluasi
"Dukungan jaringan internet yang lancar menjadi syarat mutlak bagi sektor pertanian dan pelaku ekonomi kreatif kita untuk naik kelas," katanya.
Rangkaian rekomendasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi Pemerintah Kabupaten Malinau dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan mandiri.
(*)
Penulis : Mohammad Supri