Warga RW 17 Kalideres Jakbar Kembali Demo Tolak Pembangunan Krematorium
Dian Anditya Mutiara March 01, 2026 09:31 AM

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Puluhan warga RW 17 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat kembali gelar demo di depan proyek pembangunan rumah duka dan krematorium Swarga Abadi, Sabtu (28/2/2026) siang.

Warga mendesak agar proyek pembangunan krematorium dan rumah duka dihentikan secara permanen.

Koordinator aksi, Budiman Tandiono, menerangkan Pemerintah Kota Jakarta Barat sempat menghentikan sementara proyek tersebut.

Ia mengaku, keputusan itu tidak memuaskan warga sekitar karena khawatir pembangunan proyek tersebut tetap dilanjutkan.

"Ya kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota yang telah mengapresiasi permintaan kami, tetapi kami minta untuk di-stop seterusnya," ujarnya, Sabtu.

Baca juga: Krematorium di Kalideres Diprotes, DPRD Ingatkan Perda Larang Lokasi di Wilayah Padat

Budiman menilai, proyek tersebut tidak sesuai dengan peraturan karena dibangun di kawasan padat penduduk.

Menurutnya, di dalam Peraturan Daerah (Perda) sudah jelas, pembangunan krematorium dan rumah duka tidak boleh di kawasan pemukiman padat penduduk.

Tak hanya itu, kata Budiman, proyek tersebut berdiri di atas tanah ruang terbuka hijau (RTH) milik Pemprov DKI Jakarta.

"Di sini adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial untuk olahraga warga," tegasnya.

Budiman menambahkan, pihaknya sudah bersurat ke DPR RI dan DPRD DKI Jakarta agar proyek tersebut bisa dibatalkan secepatnya.

Baca juga: Ratusan Warga Citra 2 Kalideres Demo Tolak Rumah Duka dan Krematorium di Lahan Fasum

Ia berharap, dengan upaya yang dilakukan oleh warga, pembangunan rumah duka dan krematorium di sana sekitar tempat tinggalnya bisa dibatalkan.

"Surat kami elah diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDIP. Kemungkinan nanti akan diterima oleh Komisi A," ungkapnya.

Walikota Sebut Proyek Kreatorium Belum Ada Izin

Sebagai informasi, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan, bahwa proyek itu belum memilik izin lingkungan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Kamis (26/2/2026) lalu.

Hal itu disamlaikan Iin saat rapat koordinasi dan audiensi bersama petugas Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), perwakilan pengurus RW dan pihak pengembang Yayasan Rumah Swarga Abadi.

"Iya belum menyelesaikan izin lingkungan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan) dan Amdal," singkatnya.

Sebelumnya, Ratusan warga Perumahan Citra 2, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat gelar unjuk rasa untuk menolak pembangunan pembangunan rumah duka dan krematorium, Sabtu (21/2/2026).

Warga mendatangi lokasi proyek tersebut tepat di samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalideres.

Mereka longmarch dari RW 12 dan 19 menuju lokasi proyek pembangunan sembari membentangkan spanduk bertulisakan penolakan.

Budiman menyatakan, warga menyadari adanya pembangunan rumah duka dan krematorium setelah masuknya alat berat pada pertengahan Februari 2026.

"Izin proyek itu kata terbit pada tanggal 6 Februari, namun hingga kini tidak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi," katanya, Sabtu. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.