Tangis Vina Jadi Pengantin Pesanan di China, Pasrah Diamuk Dedi Mulyadi saat Ingin Dipulangkan
Ani Susanti March 01, 2026 01:14 PM

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video wanita asal Kabupaten Cirebon jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan di China.

Wanita itu meminta tolong agar dipulangkan ke Indonesia.

Pesan itu ia sampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Saya memohon dengan sangat kepada Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi, tolong bantu saya agar bisa kembali ke tanah air. Saya ingin kembali ke rumah, tolong bantu saya, Pak,” kata wanita bernama Vina itu, dalam video yang beredar, Sabtu (28/2/2026) siang.

Baca juga: Perempuan Nangis Disekap Jadi Korban ‘Pengantin Pesanan’ di China, Gubernur Minta Penanganan Cepat

Vina mengaku menjadi korban pengantin pesanan yang diduga dilakukan oleh sesama warga negara Indonesia.

Ia menyebut sejumlah dokumen penting miliknya ditahan, sehingga membuatnya tidak bisa berbuat banyak.

Selain itu, Vina juga mengaku beberapa kali mengalami dugaan kekerasan fisik apabila tidak menuruti keinginan para terduga pelaku.

Video pengakuan tersebut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pasrah Diamuk Dedi Mulyadi

Vina mengaku sempat melakukan video call dengan Dedi Mulyadi pada Sabtu (28/2/2026) siang.

“Pak Gubernur sempat memarahi saya, kenapa mau menikah dengan orang yang belum sangat dikenal. Saya memahami dan memang saya salah. Selain itu, Pak Gubernur juga meminta banyak informasi dari saya,” kata Vina, dilansir dari Kompas.com.

Menurut Vina, teguran tersebut ia anggap sebagai bentuk kepedulian.

Ia juga berharap permintaan kronologi dan informasi yang disampaikan kepada Dedi Mulyadi bisa menjadi jalan untuk membantu proses pemulangannya ke Cirebon.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum Garuda Sakti, mengatakan pihak keluarga telah berupaya mengadukan kasus tersebut ke Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kedutaan Besar Republik Indonesia, serta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun, menurut Asep, terdapat kendala karena pernikahan Vina dengan pria asal China tersebut sudah terbit secara hukum di negara setempat.

“Kendalanya karena buku nikah sudah terlanjur terbit sehingga dianggap sah secara hukum di sana. Tapi kami yakin pemerintah dapat membantu Vina agar dapat kembali pulang,” kata Asep.

Ia menyebut, hingga kini Vina masih dalam kondisi tidak tenang dan merasa takut.

Menurut Asep, awal perkenalan Vina dengan pria asal China tersebut terjadi saat korban bekerja di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Vina disebut dikenalkan oleh seorang perantara dan dijanjikan pernikahan dengan kehidupan yang lebih baik.

Beberapa kali, calon suami bersama rekannya datang ke rumah keluarga Vina di Cirebon untuk proses lamaran.

Setelah itu, Vina diberangkatkan ke China pada awal Agustus 2025.

Namun, setibanya di sana, komunikasi Vina dengan keluarga mulai berubah hingga akhirnya muncul video pengakuan yang kini viral di media sosial. Keluarga berharap pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta instansi terkait, dapat segera memberikan perlindungan dan membantu pemulangan Vina ke tanah air.

Berita Lain

Tengah viral kasus kawin kontrak yang melibatkan orang Tiongkok.

Kasus ini diungkap polisi, di mana para wanita Indonesia dijajakan ke pria hidung belang di Tiongkok dengan modus kawin kontrak.

Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus kawin kontrak ini merupakan warga Cianjur.

Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi disekap di Bogor sebelum 'dijual' ke orang Tiongkok.

Lokasi penyekapan wanita korban kawin kontrak ini dikabarkan berada di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Korbannya terjebak setelah terbuai iming-iming mendapatkan gaji tinggi hingga Rp 30 Juta sebulan.

Kawasan Desa Pagelaran ini merupakan kawasan padat penduduk.

Aktivitas warga banyak yang menggunakan akses gang-gang kecil yang mana kendaraan hanya roda dua yang bisa melintas.

Namun menurut pihak Desa Pagelaran, mereka mengaku sementara ini belum pernah mendengar informasi terkait hal tersebut.

"Sementara ini kami belum mendapat informasi soal hal itu," ujar salah satu staf desa, Rabu (22/10/2025), melansir dari TribunBogor.

Baca juga: Was-wasnya Sugi Kabur dari Pengantin Pesanan di China, Disuruh Melayani Tanpa Henti, Tak Ada Nafkah

Beberapa staf lain termasuk peguyuban RT di desa ini pun memberikan jawaban serupa.

Sementara menurut keterangan Div Humas Mabes Polri melalui akun X resminya @DivHumas_Polri, kasus tersebut diungkap pada akhir September 2025 kemarin.

"TPPO dengan modus perekrutan tenaga kerja dan kawin kontrak ke luar negeri, tepatnya ke Tiongkok," tulis akun tersebut.

Polisi telah mengamankan dua orang pelaku yaitu Y dan A.

Mereka berperan sebagai perekrut dan fasilitator keberangkatan korban ke luar negeri.

Korbannya merupakan perempuan asal Sukabumi yang ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 15-30 Juta.

Namun di Tiongkok, korban malah dipaksa kawin kontrak dengan warga Tiongkok berinisial TTC.

Atas hal tersebut, korban juga diduga mengalami kekerasan seksual.

Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Padaluyu, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Dalam hasil pemeriksaan, pelaku ini diduga juga bekerja sama dengan seorang warga Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Di Ciomas Bogor ini, korban sempat disekap selama dua pekan sebelum akhirnya dikirim ke Guangzhou, Tiongkok menggunakan maskapai Shandong Airlines.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.