Kejari Aceh Timur Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi BUMD dari Awal
Mursal Ismail March 01, 2026 04:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Aktivis Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk memperluas jangkauan penyelidikan terkait dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Meski mengapresiasi langkah hukum yang sedang berjalan, ARPA meminta Korps Adhyaksa tidak tebang pilih dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Ketua ARPA, Eri Ezi, menyatakan bahwa penegakan hukum pada PT Beurata Maju tahun anggaran 2023 merupakan awal yang baik. 

Namun, ia menekankan bahwa supremasi hukum harus menyentuh periode-periode sebelumnya dan melibatkan entitas BUMD lainnya, yakni PT Wajar Corpora.

Eri secara tegas meminta Kejari Aceh Timur untuk membuka kembali rekam jejak pengelolaan keuangan pada masa jabatan direktur-direktur terdahulu.

Menurutnya, indikasi kerugian daerah tidak muncul begitu saja, melainkan ada dugaan praktik menyimpang yang terstruktur.

Baca juga: Cegah Balap Liar, Polres Aceh Timur Perketat Patroli Selama Ramadhan, Awasi Titik Rawan

"Segala upaya baik patut diapresiasi, tapi supremasi hukum harus berjalan secara menyeluruh.

Kami memandang Kejaksaan harus membuka kasus tersebut terhadap direktur-direktur sebelumnya," tegas Eri Ezi kepada Serambinews.com, Minggu (1/3).

Ia menambahkan bahwa pembentukan BUMD seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi dan pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya tantangan besar dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas.


Tak hanya menyasar Kejaksaan, ARPA juga melayangkan tuntutan kepada Inspektorat Aceh Timur.

Mereka meminta lembaga pengawas internal tersebut segera melakukan audit menyeluruh terhadap PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora untuk tahun-tahun sebelumnya.

Adapun poin-poin desakan ARPA yakni:

Kejari diminta terbuka dalam setiap tahapan pengusutan kasus korupsi BUMD. Meminta pertanggungjawaban hukum dari jajaran direksi lama yang menjabat saat indikasi kerugian negara terjadi.

Mendorong Inspektorat melakukan audit kilas balik (retrospektif) pada kedua perusahaan plat merah tersebut.

"Sebagai anak muda yang sadar hukum, kami akan selalu berdiri di belakang Kejari dalam pengusutan setiap indikasi korupsi demi masa depan Aceh Timur yang lebih bersih," tutup Eri.

 

 

 

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.