TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penusukan terhadap seorang advokat berinisial BS di wilayah Tangerang.
Polisi kini memburu dua orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait peristiwa tersebut.
Keduanya diketahui berperan dalam aksi intimidasi terhadap korban dengan modus sebagai debt collector saat hendak melakukan penarikan kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan dua DPO tersebut yakni Semi Sinay dan Hando Kainudin alias Hanter.
"DPO Semi Sinay bertugas untuk memegang Surat Kuasa dan berperan Mengintimidasi korban dengan cara melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil diteras rumah korban dan mengikuti korban bersama Hando Kaimudin alias Hanter saat korban menuju ke mobilnya," kata Budi, Minggu (1/3/2026) dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, DPO lainnya yakni Hando Kaimudin alias Hanter memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut.
Menurut Budi, Hando Kaimudin alias Hanter berperan dalam melacak alamat korban menggunakan GPS Maps serta melakukan dokumentasi di lokasi.
"Berperan mengintimidasi korban dengan cara melotot kepada korban saat mencoba melakukan penarikan mobil diteras rumah korban dan mengikuti korban bersama Semi Sinay saat korban menuju ke mobilnya," tuturnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti tambahan guna memburu keberadaan kedua DPO tersebut.
“Keberadaan kedua DPO masih dalam proses pencarian,” ungkapnya.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah lebih dulu menangkap satu terduga pelaku dalam kasus penusukan tersebut.
Pelaku berinisial JBI diamankan di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.
Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi setelah korban BS terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk serius dan segera mendapatkan penanganan medis.
Kasus ini juga sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan detik-detik keributan di gerbang sebuah perumahan cluster di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Senin (23/2/2026).
Dalam video tersebut, terdengar seorang wanita berteriak histeris menyebut mobil miliknya hendak diambil oleh debt collector.
Wanita itu juga mengatakan bahwa suaminya menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut.
Dalam narasi yang beredar, korban diketahui bernama Bastian Sori yang berprofesi sebagai advokat.
Baca juga: Seorang Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel Ditangkap, Polisi Masih Buru 2 Pelaku Lain
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Program Mudik Gratis 2026, Sudinhub Jakut Gencarkan Sosialisasi
Baca juga: Polda Metro Perketat Pengawasan Bahan Pokok Jelang Lebaran, Soroti Pedagang Belum Punya NIB