Bank Jambi: Layanan ATM dan M-Banking Belum Dapat Beroperasi secara Normal
Mareza Sutan AJ March 01, 2026 09:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Layanan perbankan seluler dan anjungan tunai mandiri Bank Jambi hingga Minggu (1/3/2026) malam belum bisa digunakan.

Minggu malam, Bank Jambi menyampaika pengumuman bahwa layanan ATM dan m-banking belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.

Pengumuman

Yth. Nasabah Bank Jambi

Sehubungan dengan masih diperlukannya waktu untuk proses pemulihan dan penguatan infrastruktur sistem layanan perbankan, dengan ini kami informasikan bahwa untuk sementara waktu layanan ATM, Mobile Banking, dan Produk Channel Digital Bank Jambi belum dapat beroperasi secara normal seperti biasanya.

Kami mohon maaf kepada nasabah Bank Jambi untuk melakukan transaksi keuangan agar dapat mendatangi kantor pelayanan Bank Jambi terdekat.

Demikian atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih

Hormat Kami,

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi
Direksi

DPRD akan Panggil

Sepekan pascainsiden peretasan pada sistem Bank Jambi, DPRD Provinsi Jambi memanggil jajaran manajemen Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jambi pada Senin (2/3/2026).

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul gangguan layanan perbankan Bank Jambi yang terjadi selama sepekan terakhir.

Berdasarkan pantauan Tribun pada Ahad (1/3), layanan mobile banking dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Jambi masih belum dapat diakses.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa rapat digelar untuk memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan masalah tersebut.

“Mengingat hari Senin sudah 7 hari kerja, sesuai dengan statement Pak Dirut bahwa 10 hari kerja maksimal akan dikembalikan (uang nasabah yang hilang),” katanya, Jumat (27/2) kemarin.

Politikus Fraksi PAN itu menyebut DPRD akan mendorong agar komitmen tersebut benar-benar direalisasikan.

Upaya ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat setelah terjadinya gangguan layanan di Bank Jambi.

“Karena Bank Jambi ini kan kebanggaan kita sebenarnya. Maka dari itu, kita ingin rasa percaya masyarakat pada Bank Jambi dapat tetap dijaga,” jelasnya.

Ia juga berharap agar layanan ATM dan mobile banking dapat segera kembali beroperasi normal.

Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan karena mayoritas aparatur sipil negara (ASN) dan honorer PPPK menyimpan dana mereka di Bank Jambi.

“Mungkin butuh untuk bertransaksi keuangan sangat butuh untuk menggunakan itu. Nah, kita harap ini dapat segera dinormalkan dan juga terkait pada transaksi-transaksi yang anomali dapat segera dikembalikan,” terangnya.

Terkait evaluasi setelah gangguan sistem, Hafiz mengatakan pihaknya akan menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita lihat dulu nanti hari Senin berdasarkan RDP karena kita kan ini baru rumor-rumor ya kita perlu tahu langsung sebenarnya kesalahannya di mana apakah ada di pihak ketiga yang bekerja sama di Bank Jambi atau memang ada kelemahan di server,” ujarnya.

“Kalau memang ada kelemahan di server ya kita minta untuk dievaluasi dan ditingkatkan,” pungkasnya.

Harus Pulih

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan agar sistem layanan Bank Jambi sudah kembali normal sebelum pencairan gaji ASN pada 1 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Kemas setelah memimpin RDP bersama manajemen Bank Jambi dan OJK Jambi pada Kamis (26/2).

RDP tersebut digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga dipicu insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur mobile banking yang sempat dihentikan sementara.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas.

Meski begitu, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

Terlebih, awal Maret merupakan waktu pencairan gaji ASN yang sangat bergantung pada kelancaran sistem perbankan.

“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.

Menurut Kemas, langkah pencegahan telah dilakukan pihak manajemen dengan menonaktifkan sementara layanan mobile banking guna menelusuri sumber masalah.

Namun, jumlah pasti nasabah terdampak belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses audit forensik.

“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” katanya.

DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang guna memastikan realisasi pengembalian dana nasabah.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan kesediaannya untuk mengganti dana nasabah yang hilang.

“Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, OJK akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Saat ini, pihaknya tengah melacak dan mengamankan dana yang sempat keluar serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan PPATK untuk keperluan penyelidikan.

Namun, jumlah nasabah terdampak masih menunggu hasil verifikasi audit forensik.

Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan kasus.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pergantian uang nasabah,” ujarnya.

Dana Kembali

Pada Jumat (27/2), melalui akun media sosial resmi, Bank Jambi mengumumkan bahwa dana nasabah yang sempat hilang telah dikembalikan.

"Sehubungan dengan kendala yang terjadi beberapa hari yang lalu, kami sampaikan bahwa proses pengembalian dana nasabah telah dilakukan sepenuhnya.

"Dana nasabah yang dikembalikan ke seluruh rekening nasabah sesuai dengan nominal yang telah kami verifikasi," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Manajemen Bank Jambi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para nasabah.

Selain itu, pada Sabtu dan Minggu, Bank Jambi memberlakukan layanan operasional terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani transaksi teller dan customer service.

"Kami mengimbau seluruh nasabah untuk datang ke kantor Bank Jambi terdekat sesuai dengan jam layanan terbatas yang telah ditetapkan," tulis manajemen dalam pengumuman resminya.

BI Evaluasi

Saat ini, Bank Indonesia tengah melakukan evaluasi menyeluruh guna memulihkan kembali layanan mobile banking dan ATM milik Bank Pembangunan Daerah Jambi. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BI Jambi, Teddy Arif Budiman, pada Sabtu (28/2).

“Terkait akses mobile banking dan ATM, sedang dilakukan assessment yang mendalam oleh bank yang nantinya akan menjadi pertimbangan BI KP (kantor pusat),” kata Teddy.

Namun, Teddy belum dapat memastikan kapan kedua layanan tersebut dapat kembali beroperasi normal. Hingga kini, fasilitas mobile banking dan ATM BPD Jambi masih dinonaktifkan hampir sepekan setelah terjadinya peretasan sistem keamanan pada Minggu (22/2/2026).

Situasi ini berdampak pada aktivitas nasabah yang mengalami kesulitan melakukan penarikan dana, termasuk pelaku usaha dan UMKM yang sebelumnya mengandalkan transaksi digital dalam kegiatan ekonomi mereka.

 

Baca juga: Penyebab BI Masih Nonaktifkan Layanan M-Banking dan ATM Bank Jambi

Baca juga: Al Haris: ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Bisa Dipakai karena Audit Forensik

Baca juga: Tiga Polisi Diduga Ikut Bantu Rudapaksa Perempuan di Jambi Akan Disidang Etik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.