Viral Konvoi Pemuda Bersenjata Mainan di Bone Berakhir Ditangkap Polisi
Alfian March 01, 2026 11:05 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone mengamankan empat pemuda pada Minggu (1/1/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita. 

Mereka ditangkap setelah aksi konvoi sambil membawa pistol mainan viral di platform TikTok dan meresahkan masyarakat.

Laporan pertama datang dari warga melalui WhatsApp.

Dalam pesannya, warga mengaku khawatir dengan aksi para pemuda yang berkeliling menggunakan sepeda motor sambil menenteng pistol mainan dan menembakkannya ke arah pengguna jalan lain.

“Assalamu alaikum, tabe, banyak remaja keliling jalan memakai pistol mainan dan menembak pengguna jalan. Masing-masing motor ada pistolnya, bisa membahayakan pengguna jalan lain,” tulis warga tersebut dalam laporannya yang meminta identitasnya untuk disembunyikan.

Selain laporan langsung, aksi para pemuda juga disiarkan melalui fitur live di TikTok.

Dari siaran itu, petugas memantau keberadaan mereka yang sedang berkumpul di kawasan Indomaret Jenderal Sudirman Bone, Jalan Jenderal Sudirman Bone.

Baca juga: Baku Tembak-tembak, Mainan Baru Anak Makassar dalam Ramadhan 2026 Geser Latto-latto dan Baraccung

Menanggapi lapora tersebut, Tim Patroli Presisi yang pipimpin oleh Aipda Muhammad Rasyid, segera menuju lokasi.

Pemeriksaan menunjukkan bahwa senjata yang dibawa para pemuda itu adalah pistol mainan, tetapi menggunakan peluru karet yang tetap berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Empat pemuda tersebut kemudian diamankan ke piket SPKT Polres Bone.

Mereka masing-masing berinisial RA (18), warga Jalan Abu Dg Pasolong, AMK (20), warga Jalan Pepaya, AS (22), warga Jalan HOS Cokroaminoto, dan KV (23), warga Kelurahan Masumpu.

Keempatnya diberikan pembinaan dan peringatan keras.

"Karena tidak ada laporan kerugian resmi, mereka akhirnya dipulangkan, namun identitas mereka tetap dicatat untuk keperluan jika muncul laporan lanjutan," akuinya.

Sementara Kasat Samapta Polres Bone AKP Muh. Tahir menegaskan pihaknya akan terus responsif terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang bersumber dari media sosial.

Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan publik dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. 

"Usai penanganan, petugas melanjutkan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bone," tandasnya.(*)



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.