Banyak PMI di Timur Tengah Saat Perang Pecah, SBMI Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
Naufal Fauzy March 02, 2026 01:07 AM

TRIBUNNNEWSBOGOR.COM - Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI menyebut bahwa banyak pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah saat ini.

Dikhawatirkan PMI di Timur Tengah ini ikut terkena dampak perang antara Amerika-Israel vs Iran.

Sebab ada kekhawatiran dampak perang lebih meluas ke negara-negara Timur Tengah.

Ini ditandai awal dengan penutupan jalur udara untuk penerbangan sejumlah negara Timur Tengah seperti Qatar hingga Abu Dhabi ketika perang pecah.

Sehingga perang ini dinilai mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia atau PMI yang bekerja di kawasan Timur Tengah.

Mayoritasnya itu PMI yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

"Hampir di semua negara Timur Tengah seperti Kuwait, Oman, Qatar, kebanyakan dari Jawa Barat, terutama Cianjur, Sukabumi, Purwakarta, termasuk di Indramayu juga itu banyak," ujar Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).

Juwarih menyebut, langkah yang dilakukan Perwakilan RI di luar negeri sebenarnya sudah tepat dengan merilis surat imbauan.

Juwarih berharap, para pekerja migran di Timur Tengah mematuhi arahan keamanan tersebut.

Selain itu, SBMI mendesak pemerintah Indonesia untuk sudah mulai menyiapkan skenario terburuk, termasuk langkah evakuasi WNI apabila diperlukan.

Menurutnya, mengevakuasi warga negara dari zona perang bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang mesti dilakukan karena sudah diatur konstitusi.

"Saran untuk pemerintah, apabila ada negara yang sedang berkonflik atau berperang, itu ada kewajiban negara untuk mengevakuasi WNI berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri," kata Juwarih.

Selain UU tersebut, landasan hukum perlindungan WNI juga tertuang secara spesifik dalam regulasi turunan di Kementerian Luar Negeri.

"Dipertegas juga melalui Permenlu (Peraturan Menteri Luar Negeri) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Itu wajib, sudah kewajiban negara memberikan evakuasi WNI yang ada di negara berkonflik," ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.