TRIBUNJATENG.COM, TRENGGALEK - Kasus kematian seorang wanita tengah menjadi perhatian warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
Korban diduga meninggal dunia setelah meminum obat rumput dan diduga terkait dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang videonya beredar luas di masyarakat, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Suami Tusuk Mata Istri Pakai Cutter gara-gara Korban Tak Mau Diajak Pergi saat Kerja
Diketahui korban meninggal dunia perempuan berinisial ED (33) sesuai identitas diri merupakan warga Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.
Sedangkan pelaku dugaan penganiayaan pria berinisial AW (31) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Trenggalek.
Terungkapnya kasus tersebut bermula, ketika keluarga korban merujuk korban ED ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soedomo Trenggalek, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Pule, Trenggalek.
"Pada Kamis pukul 03.00 WIB. Korban diketahui sempat meminum obat pembasmi rumput, dan dibawa ke Puskesmas Pule," kata Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik di kawasan RSUD dr.Soedomo.Trenggalek.
Namun, setelah tidak ada perubahan, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Sayangnya, pada pukul 16.00 WIB, Minggu (01/02/2026), korban dinyatakan meninggal dunia.
"Kami perjelaskan. Sesuai dengan video yang beredar di masyarakat bahwa terjadinya peristiwa penganiayaan, itu tidak ada laporan ke Polsek Bule maupun ke Polres. Namun, dalam hal ini, Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan terkait dengan video itu," terang Katik.
Terkait dugaan keterlibatan pelaku dalam video yang beredar, polisi telah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku yakni AW dan menjalani proses pemeriksaan.
Terkait pelaku menggunakan kaus bertuliskan samapta, polisi memastikan pelaku bukan anggota Polri atau anggota Polres Trenggalek.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, bahwa pelaku dan korban diduga menjalin hubungan asmara, namun status pasti keduanya masih dalam penyelidikan.
"Untuk waktu pasti kapan kejadiannya, kami belum bisa pastikan, yang jelas video itu mulai beredar hari Rabu (25/02/2026)," kata Katik.
Satreskrim Polres Trenggalek saat ini melakukan visum luar dan berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk memastikan penyebab kematian.
"Yang melakukan autopsi adalah tim dokter dari Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, didampingi anggota satreskrim Polres Trenggalek," ujarnya.
Hal tersebut bertujuan untuk mengaitkan kematian korban dengan video penganiayaan yang beredar serta informasi mengenai korban yang meminum obat pembasmi rumput.
"Dengan demikian, penyebab kematian korban dapat dipastikan secara jelas," terang Katik.
Sementara itu, tetangga satu desa pelaku menjelaskan, pelaku dengan korban seringkali bertengkar.
Saat ini, hubungan keduanya masih belum resmi tercatat sebagai suami istri di Kementerian Agama.
"Korban dan pelaku status hubungannya selama ini kawin siri, dan berencana dalam waktu dekat akan mengurus pernikahan secara sah tercatat negara," kata tetangga pelaku, Anakke Mahmudi melalui sambungan telepon.
"Kemarahan pelaku memuncak, diduga ketika hendak berencana menikah resmi, namun korban justru minta balik ke kampungnya yakni di Kabupaten Musi Banyuasin," ujarnya. (*)
Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/03/02/062045478/polisi-selidiki-kematian-seorang-perempuan-di-trenggalek-terkait-dugaan?page=all#page2.
Baca juga: Terapis Spa Dibunuh Suami Cemburu Buta, Pelaku Sebelum Kabur Sempat Minum Cairan Pembersih Lantai