TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Persoalan yang menimpa sejumlah koperasi di Kota Pekalongan, diminta tidak sampai merusak citra koperasi lain yang selama ini dikelola secara sehat dan profesional.
Penyelesaian masalah secara cepat, transparan, dan sesuai regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan perkoperasian.
Ketua Umum Kospin Jasa, M. Andy Arslan Djunaid, menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul harus segera ditangani agar tidak berdampak sistemik.
Menurutnya, ketika satu koperasi bermasalah, persepsi publik bisa melebar dan memengaruhi koperasi lain yang sebenarnya tidak memiliki persoalan.
"Jangan sampai yang sehat ikut terdampak. Kalau ada koperasi yang bermasalah, harus segera dituntaskan. Dinas terkait juga sudah aktif membantu proses penyelesaiannya, karena koperasi saat ini sangat membutuhkan citra yang baik," ujarnya usai menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku ke-44 Kokarja tahun Buku 2025 di Kantor Pusdiklat Kospin Jasa, Minggu (1/3/2026).
Andy menekankan, koperasi memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui koperasi, masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang terjangkau, layanan simpan pinjam yang aman, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Karena itu, ia berharap seluruh koperasi di Kota Pekalongan dapat terus memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme pengurus, serta menjaga transparansi kepada anggota.
"Pembinaan harus berkelanjutan, baik dari sisi manajemen maupun penguatan sumber daya manusia. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan," tegasnya.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal pembenahan koperasi. Ia menyebut koperasi sebagai soko guru perekonomian yang harus dijaga eksistensinya.
"Kami ingin koperasi di Kota Pekalongan bangkit dan semakin profesional. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama."
"Pemerintah daerah melalui dinas terkait, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar koperasi berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik," katanya.
Aaf juga mengingatkan, pentingnya peran anggota dalam mengawasi jalannya koperasi melalui forum RAT sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Menurutnya, RAT harus menjadi ruang evaluasi terbuka dan transparan, sehingga setiap anggota mengetahui kondisi riil koperasinya.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, koperasi dinilai masih memiliki peluang besar untuk tumbuh dan menjadi pilar ekonomi kerakyatan. Namun, peluang tersebut hanya dapat diwujudkan jika seluruh elemen perkoperasian berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik.
"Jangan biarkan persoalan segelintir pihak merusak yang sudah berjalan baik. Dengan komitmen bersama, koperasi di Kota Pekalongan akan tetap kuat dan dipercaya masyarakat," pungkasnya. (Dro)