TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap seorang pelaku curanmor yang telah beraksi di lima lokasi berbeda di Palembang dan wilayah Mariana, Banyuasin.
Pelaku bernama Sultan Gilang Perdana (23), warga Sungai Rebo, Banyuasin, yang ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya.
Saat digeledah, polisi menemukan satu alat isap sabu-sabu (bong) yang diduga milik pelaku Gilang.
Salah satu aksi kejahatan yang dilakukannya yakni di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada tanggal 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Di mana saat itu korbannya sedang belanja di warung sembako dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 2474 AEM dalam keadaan terkunci setang.
Posisi motor parkir hanya berjarak 5 meter dari warung dan selama beberapa menit korban belanja di warung.
Namun, setelah selesai belanja di warung sembako tersebut, saat menuju parkiran ternyata sepeda motor sudah tidak ada lagi, namun kunci kontak sepeda motor tersebut masih disimpan oleh korban, Suwana.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku ditangkap di wilayah Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin.
"Benar, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel telah menangkap satu pelaku curanmor. Dia ini termasuk ke dalam Target Operasi Pekat Musi 2026," ujar Nandang, Senin (2/3/2026).
Saat diinterogasi penyidik, tersangka Sultan mengaku beraksi bersama dua orang rekannya secara bergantian yakni, KV dan L yang sama-sama berstatus DPO.
"Menurut keterangannya ke penyidik, ada dua rekan dia yang ikut beraksi. Keduanya sedang dalam pengejaran," katanya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV saat pelaku beraksi, pakaian, dan sepeda motor milik korban.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel