8 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Berhasil Ditangkap, 2 Tahanan Terakhir Diciduk di Bandung
Reny Fitriani March 02, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung menyatakan seluruh tahanan kabur Polres Way Kanan berjumlah 8 orang telah berhasil ditangkap.

"Bravo seluruh tahanan Polres Way Kanan yang sempat melarikan diri berhasil ditangkap," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (2/3/2026). 

"Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari sepuluh hari," terusnya.

Polisi melakukan penangkapan dua tahanan terakhir di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pihaknya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi dan soliditas personel Polres Way Kanan.

Baca Juga Buntut 8 Tahanan Kabur, Kapolda Lampung Didesak Copot Kapolres Way Kanan

Polda Lampung membackup dalam kegiatan pengejaran tersebut. 

Para tahanan yang kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan Rutan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026.

Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan Polres Way Kanan, Polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.

Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap.

Salah satu diantaranya Nas (24), residivis kasus penipuan yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.

Penangkapan keenam dilakukan pada hari yang sama. 

Tahanan atas nama KHN ditangkap di wilayah Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.

Kemudian pengejaran berlanjut hingga ke Pulau Jawa, dua tahanan terakhir bahwa RA dan JY ditangkap aparat kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/2/2026). 

"Saat proses penangkapan, kedua tahanan terakhir sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur. Kemudian keduanya dibawa ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," terang Yuni. 

Seiring keberhasilan penangkapan seluruh tahanan tersebut pihaknya tidak menghentikan proses evaluasi internal terhadap sistem pengamanan rutan.

“Kami memastikan proses hukum terhadap para tahanan tetap berjalan. Polda Lampung juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP penjagaan, sarana prasarana, dan pengamanan rutan guna mencegah kejadian serupa terulang,” kata mantan Kapolres Metro tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.