Polisi Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar di Cikarang, Amankan 10 Remaja dan Sajam
Joseph Wesly March 02, 2026 02:39 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satsamapta Polres Metro Bekasi mencegah aksi tawuran di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (2/3/2026) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli malam untuk menunjukkan komitmennya dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, balap liar, hingga tawuran remaja di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Saat patroli, Tim II Patroli Perintis Presisi menerima laporan warga terkait aksi tawuran remaja di wilayah Kampung Kebon Kopi Cikarang.

Saat tiba di lokasi, dua remaja telah lebih dahulu diamankan warga berikut barang bukti senjata tajam berupa satu bilah corbek dan satu sabit panjang.

"Dari sana lalu kami kembangkan ke wilayah lain melakukan penyisiran," kata Sumarni kepada awak media pada Senin (2/3/2026).

Sumarni melanjutkan, tim segera melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang melarikan diri.

Berdasarkan informasi warga, petugas akhirnya menemukan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Dalam proses pencarian lanjutan di area perkebunan kosong, petugas kembali menemukan satu bilah celurit yang dibungkus kaos merah.

"Total sepuluh remaja diamankan beserta sejumlah barang bukti, antara lain tiga bilah senjata tajam celurit, corbek, dan sabit gagang putih," beber dia.

Selain itu, pihaknya juga menemukan tiga butir obat jenis Tramadol golongan G, dan menyita delapan unit handphone, serta tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario dan dua Honda Beat dengan nomor polisi teridentifikasi.

Saat ini seluruh remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kata Kapolres, patroli ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Metro Bekasi tidak memberi ruang bagi aksi kriminalitas dan kenakalan remaja yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Pendekatan preventif melalui patroli intensif menjadi langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan sekaligus menyelamatkan generasi muda dari lingkaran kekerasan.

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," kata Sumarni.

Sebagai layanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.