STN (14) siswi kelas VII SMP MBC Ohe ditemukan tewas di Kali Watuwogat, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Jumat 20 Februari 2026 sore.
STN diduga dibunuh oleh FRG (16) yang merupakan kakak kelas korban.
Polres Sikka sudah menetapkan FGR sebagai tersangka. Sedangkan ayah tersangka berinsial SG berstatus saksi.
Kaurbinops Sat Reskrim Polres Sikka, Iptu I Nyoman Ariasa, menjelaskan sebelum tersangka menghabisi nyawa korban, ia melakukan hubungan badan dengan korban di dalam dapur rumah pelaku yang beralamat di Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT.
Iptu I Nyoman Ariasa, menjelaskan, kejadian itu, bermula saat keluarga pelaku berjumlah 10 orang pergi ke wilayah Watudenak, Kecamatan Hewokloang untuk menggikuti acara adat Roni Mekot, pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 15:00 Wita.
Keluarga pelaku itu tiba di rumah keluarga di Watudenak sekitar pukul 15:30 Wita dan tidak ada yang pulang sampai pukul 22:00 Wita. Sementara itu, pelaku berada di rumahnya di Woloklreng.
Sekitar pukul 16:00 Wita, korban datang ke rumah pelaku untuk mengambil gitar dan disana hanya ada pelaku sendirian.
Keduanya berada di dapur, kemudian pelaku mengambil parang untuk membelah durian, setelah makan durian, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Setelah itu, pelaku melarang korban untuk tidak menceritakan kejadian itu ke orang lain.
Selanjutnya, pelaku melihat korban menelepon sesorang, sehingga membuat pelaku marah dan terjadi keributan dan tarik-menarik handphone milik korban.
Kemudian pelaku melakukan penganiayan terhadap korban, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku memegang tangan korban dan menyeret sampai di kali dan diletakkan di samping batu dan menyembunyikan korban dengan menutup menggunakan daun talas.
Kemudian pelaku kembali ke rumah, sekitar pukul 22:30 Wita, keluarga pelaku pulang dari tempat acara dan tiba di rumah Woloklereng.
Disaat yang sama, ibu dan tanta korban tiba di rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan anaknya, namun dijawab pelaku bahwa sudah pulang.
Pada Sabtu 21 Februari 2026, kakek pelaku dijemput keluarga korban untuk membuat upacara adat di rumah korban.
Karena tidak percaya, kakek pelaku mengajak pelaku untuk melihat jasad korban, di saat kakek pelaku melihat jasad korban, ia lalu berlari dan kembali ke rumah.
Sementara itu, pelaku kembali memindahkan jasad korban dan menutup dengan kayu dan bambu. Akhirnya semua keluarga pelaku meninggalkan rumah dan pelaku kabur ke Kabupaten Ende.
Sebelumnya, Penyidik Satrskrim Polres Sikka, Mengungkap keterlibatan SG (47) dalam kasus pembunuhan dan persetubuhan yang melibatkan anak kandungnya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FRG (16).
Polisi mengatakan, SG yang merupakan ayah kandung tersangka itu, menyuruh tersangka atau anaknya melarikan diri ke Kabupaten Ende usai anaknya menghabisi nyawa STN (14) siswi SMP MBC Ohe pada Jumat 20 Februari 2026.
"Anak pelaku ke Ende, karena disuruh oleh bapaknya, yang menyuruh pelaku ke Ende adalah saudara SG, lebih rinci kami tidak bisa jelaskan karena masih dalam konteks penyidikan,"kata PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Sikka, Aiptu I Nengah Redi, saat konferensi pers di Mapolres Sikka, Senin 2 Maret 2026.
Dikatakan Polisi, sebelum FRG menghabisi nyawa korban, FRG melakukan hubungan badan dengan korban yang terjadi di dapur rumah milik pelaku.
"Terkait tempat kejadian persetubuhan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia, TKPnya di dapur,"jelasnya.
Meski ada keterlibatan SG sebagai saksi dalam kasus ini, namun SG dilepaskan Polisi karena berstatus sebagai saksi namun saat ini belum diketahui keberadaan SG karena polisi masih membutuhkan keterangan dari SG sabagai saksi.
Maria Yohana Nona, ibu kandung korban pun kecewa dengan kinerja Polres Sikka yang melepaskan SG, saksi kasus pembunuhan siswi SMP MBC Ohe yang melibatkan anak kandungnya, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka berinisial FRG (16).
Yohana meluapkan kekecewaan kepada Polres Sikka karena tidak serius melakukan penanganan terhadap kasus yang menimpa anaknya. Menurutnya Polisi hanya mempermainkan keluarga korban dan mungkin karena keluarga korban miskin dan bodoh.
"Saya sebagai ibunya, saya kecewa mulai dari kinerjanya dari Polsek Kewapante, dari Polres karena penanganan kasus anak saya sepertinya mungkin karena kami miskin, kami orang bodoh, mungkin dari situ mereka mau mempermainkan kami saja,"ujarnya.
Yohana tak kuasa menahan tangis, Setelah mendengar kabar SG dilepaskan Polres Sikka karena statusnya sebagai saksi kasus pembunuhan putrinya.
Ia pun menuntut keadilan atas musibah yang dialami anaknya agar anaknya mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
"Saya minta keadilan, seandainya kepolisian di maumere tidak menangani kasus anak saya tidak serius, maka tolong bantuan Kapolda NTT dan Mabes Polri, Saya hanya minta keadilan anak saya, "ujarnya sambil menangis.
Menurut ibu korban, anaknya memiliki berat badan 54 Kilogram dan tinggi 160 Centimeter sehingga Ia menduga masih ada pelaku lain yang memindahkan jasad anaknya dari rumah pelaku ke kali Watuwogat.
Ia berharap Kapolda NTT dan Mabes Polri bisa mendengar keluh kesahnya untuk mencari keadilan atas musibah yang dialami anaknya.
Diketahui, STN (14) merupakan anak ke tiga dari dua bersaudara pasangan dari Maria Yohana Nona dan Herman Yoseph. STN merupakan anak perempuan satu-satunya di dalam keluarga itu yang menetap di kampung Romanduru, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang.
Kini,Polres Sikka menetapkan FRG sebagai tersangka meninggalnya STN (14) siswi SMP MBC Ohe di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT. Sementara itu, SG (ayah) saksi kasus pembunuhan itu kabur dan sementara diburu polisi, Sejak Minggu 1 Maret 2026.
Sebelumnya, kejadian itu bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, saat STN pergi ke rumah salah satu kerabat untuk mengambil gitar miliknya yang dipinjam.
Hingga pukul 20.00 Wita, korban belum kembali.
Keluarga berupaya mencari ke kerabat dan tetangga, namun tidak menemukan korban.
Laporan kehilangan kemudian dibuat ke Polsek Kewapante pada Minggu (21/2/2026) dan polisi bersama keluarga melakukan pencarian.
Pencarian membuahkan hasil di Kali Watuwogat setelah tercium bau menyengat. Jasad korban ditemukan tertimbun di bawah tumpukan rumput, kayu, dan bambu yang dipalang.
Hingga kini, polisi masih menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian STN dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.