Tribunlampung.co.id, Jakarta - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap asisten rumah tangga (ART) di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelumnya publik digegerkan dengan video yang diunggah akun Instagram @jakutinfo_id, terdapat tiga potongan video yang memperlihatkan ART mengalami penganiayaan.
Pada potongan video pertama, terlihat seseorang mengenakan baju putih menonjok kepala ART yang memakai baju merah bergaris. Ia kemudian memegang benda berwarna abu-abu di atas meja sambil menunjuk ke arah korban.
Masih dalam video yang sama, terlihat orang lain berbaju kuning menampar korban. Setelah itu, orang berbaju putih kembali melakukan kekerasan dengan menjambak rambut si ART.
Dalam potongan video kedua, korban tampak menerima dua kali tendangan di bagian punggung bawah. Tendangan tersebut dilakukan oleh seorang pria berbaju hijau yang memiliki tato di betisnya.
Sementara pada potongan video ketiga, korban terlihat dipukul menggunakan sandal hingga terjatuh, lalu kembali ditendang oleh orang berbaju putih.
Baca juga: Sosok yang Berperan Bantu Bripda Pirman Saat Aniaya Bripda DP hingga Berujung Tewas
Menanggapi video tersebut, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi menjelaskan bahwa peristiwanya terjadi sekitar tiga tahun lalu.
Ia mengatakan, insiden bermula saat korban berinisial SY (57) memasukkan bambu ke tempat ibadah milik terduga pelaku berinisial HW (42) menjelang perayaan Imlek pada Februari 2023.
"Sekitar bulan Februari 2023 saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut," kata Jonggi saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (2/3/2026).
Peristiwa itu disebut menjadi pemicu terjadinya kekerasan. Jonggi menambahkan, tidak lama setelah kejadian, kedua belah pihak mengaku telah saling memaafkan.
"Setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut, langsung meminta maaf terhadap korban dan korban memaafkan pelaku. Serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," ucap Jonggi.
Meski demikian, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Utara.
"Untuk korban dan terlapor sudah di klarifikasi oleh penyidik. Sampai saat ini korban masih bekerja di rumah pelaku. Perkembangan selanjutnya menunggu hasil konseling dari P3A," tambahnya.