Relokasi Korban Longsor Pasirlangu Masih Menggantung, Musyawarah Desa KBB Belum Temui Titik Temu
Ravianto March 02, 2026 06:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, CISARUA - Belum ada ke kejelasan soal lahan relokasi warga koban longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Ade Zakir mengatakan, opsi tukar guling aset warga dengan aset desa masih belum ada kesepakatan di tingkat musyawarah desa.

"Titik relokasi sampai saat ini belum ada titik temu. Baru satu kali dilakukan musyawarah desa, tapi belum menemui titik temu dari tanah kas desa," kata Ade Zakir, Senin (2/3/2026).

Ade mengungkapkan, total aset berupa tanah kas Desa Pasirlangu mencapai 75 hektare.

Baca juga: Mitigasi Longsor Pasirlangu: Tebar Benih Pakai Drone & Tukar Guling Lahan

Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi dan validasi data warga yang akan dilakukan relokasi.

Di titik relokasi, warga akan dibuatkan rumah dengan luas bangunan sekitar 60 meter persegi. 

"Jumlahnya saya lupa, tapi sepertinya tidak berubah. Kebutuhan kita satu rumah itu minimal 60 meter persegi," ujarnya.

Ade Zakir belum dapat mengkonfirmasi adanya penolakan opsi tukar guling aset dari masyarakat.

"Kita masih menunggu laporan dari hasil musyawarah desa," tandasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.