Fakta Baru Kematian NS di Sukabumi, Polisi Temukan Indikasi Kekerasan Berulang Sejak 2024
ahmadshalsamalkhaponda March 02, 2026 06:42 PM

- Kasus kematian tragis bocah berinisial NS di Sukabumi kini memasuki babak baru. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan adanya indikasi kekerasan berulang yang diduga sudah dialami korban sejak November 2024.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI pada Senin (2/3/2026), AKBP Samian menegaskan bahwa proses pembuktian dilakukan secara profesional dan berbasis ilmiah. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan luka-luka pada tubuh korban yang mengarah pada trauma panas dan benturan benda tumpul.

Penyidik telah menetapkan status perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan alat bukti permulaan yang cukup. Fokus pendalaman saat ini tertuju pada rentang waktu krusial antara pukul 18.35 hingga 22.00 WIB, di mana dugaan penganiayaan terakhir terjadi sebelum korban dilarikan ke IGD dan dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka berinisial TR saat ini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melibatkan ahli psikologi klinis dan forensik, serta menganalisis barang bukti elektronik guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kapolres memastikan akan menuntaskan perkara ini secara objektif hingga meja hijau.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.