Wujudkan Trenggalek Adil dan Makmur, Pemkab Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sri Wahyuni March 02, 2026 06:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek memperkuat komitmennya dalam mewujudkan visi daerah yang Adil dan Makmur.

Satu di antaranya melalui perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, baik sektor formal maupun informal, lewat optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara (Mas Syah), saat rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Senin (2/3/2026).

Mas Syah menegaskan, ranperda ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerja di Trenggalek mendapatkan perlindungan sosial ekonomi yang layak.

"Dalam aktivitasnya, tenaga kerja senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko sosial ekonomi seperti kecelakaan kerja, sakit, kematian hingga penurunan pendapatan di usia tua. Tanpa jaminan sosial yang memadai, risiko tersebut tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga dapat mendorong keluarganya jatuh pada kemiskinan baru," jelasnya.

Menurutnya, meskipun program BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan secara nasional, cakupan kepesertaan di Kabupaten Trenggalek, khususnya pekerja sektor informal, bukan penerima upah, serta pekerja rentan, masih perlu ditingkatkan secara serius.

Baca juga: Safari Ramadhan di Ngadiluwih, Polisi Ajak Warga Tolak Petasan hingga Sahur On The Road

Dengan adanya regulasi daerah tersebut nantinya, diharapkan perlindungan tenaga kerja dapat berjalan lebih komprehensif melalui kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan pekerja, serta perlindungan bagi keluarga mereka.

"Ini juga sejalan dengan visi Pak Bupati untuk mewujudkan Kabupaten Trenggalek yang adil dan makmur," jelas mantan anggota DPRD Trenggalek tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi yang selanjutnya akan dibahas lebih mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD.

"Hari ini jawaban dari pihak eksekutif sudah disampaikan dan akan kami kembalikan ke fraksi-fraksi untuk diteruskan ke Pansus 3. Setelah itu akan dilakukan harmonisasi di tingkat provinsi sebelum nantinya dapat ditetapkan menjadi perda," ujarnya.

Doding berharap perda ini mampu menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan menjangkau seluruh sektor pekerjaan di Trenggalek.

"Harapannya perda ini bisa mewadahi seluruh disiplin ketenagakerjaan, baik formal maupun informal, sehingga memberikan kemudahan bagi dunia usaha, birokrasi, masyarakat, maupun sektor swasta dalam melaksanakan perlindungan ketenagakerjaan," tutupnya.

(Isya Anshori/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.