WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan akan melakukan penyegelan terhadap lapangan padel Fourthwall di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Selatan, Andy Lazuardy membenarkan penyegelan itu.
"Iya, besok (penyegelan) sekitar jam 10.00 WIB," tutur Andy, saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Ia menuturkan, penyegelan dilakukan lantaran bangunan belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen wajib sebelum bangunan dapat digunakan.
“Tanpa PBG, bangunan belum memenuhi ketentuan administrasi tata bangunan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Manajemen Fourthwall melalui Fajar Edi Putra mengakui belum mengantongi PBG.
Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan sejak Agustus 2025, sebelum pembangunan lapangan dimulai.
“Update terakhir, izin PBG kami sampai saat ini belum diterbitkan,” kata Fajar, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Penampakan JPO Sarinah Jakpus, Dilengkapi Lift yang Ramah Disabilitas dan Lansia
Sebelumnya, Kelurahan Gandaria Selatan memediasi pemilik lapangan padel dan warga terkait keluhan kebisingan di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun keluhan tersebut sudah dilaporkan sejak November 2025.
Lurah Gandaria Selatan, Ikhsan Kamil mengatakan, mediasi yang digelar di kantor kelurahan pada Kamis (19/2/2026) berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan.
“Alhamdulillah mediasi berjalan sangat baik. Kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan akhirnya saling memaafkan,” ujarnya.
Hasil mediasi tersebut antara lain pemasangan peredam suara (soundproofing) dan pembatasan jam operasional lapangan padel menjadi pukul 14.00–19.00 WIB.
Pihak kelurahan juga meminta pengelola melakukan uji desibel sebelum pemasangan peredam suara.
Ikhsan menyebut soal perizinan, nomor induk berusaha (NIB) telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Awalnya, usaha untuk dibangun parkir dan kafe sebelum akhirnya ada tambahan yakni lapangan padel.
Namun, persetujuan bangunan gedung (PBG) masih menunggu penerbitan nomor meski telah melalui sidang.
Soal aturan jarak bangunan dengan rumah tinggal, kelurahan menyatakan hal itu menjadi kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Permintaan penghentian operasional sementara belum dapat dipenuhi karena mempertimbangkan keberlangsungan 10 karyawan yang bekerja di lokasi tersebut.
"Tidak, karena dari padel, dia harus bayar karyawannya untuk THR tahun ini," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan pemilik lapangan padel menyatakan siap memasang peredam suara dan membatasi jam operasional selama proses pengerjaan.
“Kami akan memperkuat dinding agar suara dari lapangan padel teredam dan tidak mengganggu warga,” tutur Perwakilan dari PT Kreasi Arena Indonesia, Fourthwall Padel, Fajar Ediputra kepada wartawan di Kantor Kelurahan Gandaria Selatan, Kamis.
Selama bulan puasa, operasional dibatasi 50 persen dengan jam buka pukul 14.00–19.00 WIB.
Pemasangan peredam suara ditargetkan rampung dalam 35 hari.
Fajar menambahkan, tingkat kebisingan di lapangan tercatat sekitar 70 desibel.
"Pada saat bulan puasa, pemasangan 'soundproofing' dan juga pembatasan jam operasional," kata dia.
Namun, persoalan muncul karena lokasi lapangan berdampingan langsung dengan permukiman warga.
Ia berharap mediasi tersebut dapat menyelesaikan persoalan dan menjaga kenyamanan bersama.
"Kalau mengikuti aturan sebenarnya, di lapangan kami desibel masih 70 dB. Cuman ini yang menjadi permasalahan adalah zonasi yakni berdampingan langsung dengan rumah tinggal," ucapnya.
Sebelumnya, warga di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, mengeluhkan kebisingan akibat pembangunan dan operasional lapangan padel yang berlangsung sejak Oktober 2025.
Salah satu warga, Idham, mengatakan pembangunan lapangan itu mulai berlangsung pada Oktober 2025 tanpa adanya sosialisasi kepada warga sekitar.
Ia mengaku telah melaporkan persoalan tersebut melalui aplikasi JAKI pada November dan kembali melapor pada Desember 2025.
“Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu di bulan November sekali dan di bulan Desember juga sekali,” ujar Idham kepada wartawan di kediamannya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Idham, kebisingan semakin terasa saat lapangan mulai beroperasi dan ramai pada Januari 2026.
Ia menyebut tingkat kebisingan mencapai lebih dari 70 desibel.
Selain itu, bola padel juga beberapa kali masuk ke dalam rumahnya.
“Nah dari situ di bulan Januari kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI atau Aksi Cepat Respon Jakarta,” katanya.
Idham menyampaikan, laporan tersebut mendapat respons dari sejumlah instansi, yakni Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan, serta Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.
Meski begitu, ia menyayangkan karena instansi terkait disebut hanya meminta keterangan dari pihak pengelola lapangan, bukan dari warga pelapor.
Karena belum ada penyelesaian, warga kemudian menghubungi layanan 110 kepolisian.
Polisi memfasilitasi mediasi antara warga dan pengelola lapangan pada 31 Januari 2026.
Namun, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
“Tidak ada kesepakatan karena dari pihak padel menolak memasang peredam suara (soundproofing). Menurut mereka, lapangan sudah standar internasional dan memenuhi aturan,” ujar Idham.
Dalam mediasi tersebut, warga menuntut pengelola memasang peredam suara atau menghentikan operasional lapangan demi mengurangi dampak kebisingan terhadap lingkungan sekitar. (m31)