TRIBUNTRENDS.COM - Fakta terkait latar belakang keluarga Nizam Syafei (13), korban penganiayaan oleh ibu tiri hingga tewas, terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (2/3/2026).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota geng dalam kasus ini, yang berpotensi mengancam keselamatan saksi kunci.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menjelaskan bahwa ayah kandung korban, Anwar Satibi, merupakan bagian dari kelompok geng.
Hal ini disampaikan agar pihak kepolisian memberikan perhatian lebih terhadap potensi gangguan dalam proses hukum.
“Kami juga menginformasikan bahwa mantan suami Ibu Lisna ini kebetulan adalah anggota geng, yang menurut saya juga patut untuk diatensi lebih lanjut oleh Bapak Kepolisian, ya, khususnya,” ujar Sri.
Keterlibatan kelompok tersebut diduga terkait dengan rangkaian teror yang diterima Lisnawati, ibu kandung Nizam.
Sejak melaporkan kematian anaknya, Lisnawati terus menerima pesan ancaman melalui SMS maupun WhatsApp.
Isi pesan tersebut berisi desakan agar ia berhenti berbicara dan tidak mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
LPSK menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan keluarga korban agar proses hukum dapat berlangsung aman.
Baca juga: Anwar Satibi Ikut Aniaya Nizam? Ibu Tiri di Sukabumi Ungkap Fakta: Emosi Lalu Badannya Dilempar
Akibat tekanan yang terjadi secara terus-menerus, LPSK mengonfirmasi bahwa kondisi psikologis Lisnawati terganggu.
“Ibu Lisna menerima banyak ancaman baik berupa SMS, WA, dan sebagainya yang ujungnya itu ancaman berupa untuk tidak buka suara dan tidak ikut campur. Ibu Lisna memang sedikit mengalami depresi,” kata Sri Suparyati.
Merespons laporan LPSK, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat penegak hukum tidak berkompromi dengan pihak-pihak yang melakukan intimidasi.
Ia menginstruksikan Kapolres Sukabumi untuk menjamin keamanan Lisnawati dan menyikat habis kelompok yang mencoba menghalangi keadilan.
“Sebelum ke Pak Kapolres ya, yang pertama saya minta dijamin keamanannya ibu ini, Pak. Hajar saja gangster-gangster itu. Enggak ada urusan,” tegas Habiburokhman.
Ia juga menekankan agar Polres Sukabumi bekerja cepat dalam menangani kasus ini tanpa terjebak pada urusan administratif yang memperlambat penindakan.
“Masa sudah sejauh ini belum ada penindakan, Pak. Lalu nanti jangan terlalu bertele-tele soal timeline ini,” tambahnya.
Baca juga: Ibu Tiri jadi Tersangka Tewasnya Nizam, Ayah Dilaporkan Mantan Istri, Tuduhan Penelantaran Anak
Di sisi lain, proses penyidikan terhadap TR, ibu tiri korban, masih berjalan meskipun tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyebutkan bahwa TR membantah telah menganiaya Nizam hingga tewas dan menyebut kejadian tersebut sebagai takdir.
Namun, polisi menegaskan bahwa mereka memiliki metode pembuktian lain yang tidak mengandalkan pengakuan tersangka semata. Pemeriksaan psikologi klinis telah dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan.
“Tersangka TR tidak memberikan pengakuan. Kita berupaya melakukan pembuktian yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” jelas AKBP Samian.
Berdasarkan catatan kepolisian, TR diduga sudah melakukan kekerasan terhadap Nizam sejak November 2024.
Pada kejadian tahun lalu itu, TR dikabarkan sempat mengakui tindakannya.
Baca juga: Anwar Satibi Ikut Aniaya Nizam? Ibu Tiri di Sukabumi Ungkap Fakta: Emosi Lalu Badannya Dilempar
Nizam Syafei meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) di RSU Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat mengaku bahwa dirinya dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya tersebut.
Tindakan ini disebut menjadi penyebab munculnya sejumlah luka bakar pada tubuh Nizam.
Berdasarkan catatan kepolisian, TR diduga sudah melakukan kekerasan terhadap korban sejak November 2024.
Pada kejadian tahun lalu itu, TR sempat mengakui tindakannya.
Kini, meskipun TR membantah tudingan penganiayaan maupun pembunuhan, polisi terus memperkuat bukti-bukti di lapangan.
(TribunTrends.com/TribunnewsBogor.com)