TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Seorang driver ojek online (Ojol) menjadi korban pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh seorang pria diduga pelaku maling dengan modus membawa istrinya untuk berobat ke klinik terdekat.
Peristiwa pencurian ini terjadi di salah satu warung Aceh di Jalan Besar Delitua, Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Delitua, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.
Dimana saat itu korban bersama temannya sedang menawarkan sebuah sepeda motor kepada seorang pria diduga pelaku yang ingin membeli motor bekas.
Kemudian keduanya pun membawa pria tersebut ke salah satu Showroom motor bekas di Delitua untuk melihat unit sepeda motor bekas tersebut.
Namun, pelaku pun tidak melakukan transaksi membeli motor bekas tersebut di showroom tersebut.
Melainkan mengajak keduanya ke salah satu warung Aceh yang tak jauh dari lokasi pencurian.
Berdasarkan dari rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), terlihat pria tersebut membawa istri dan anaknya ke warung Aceh dan sempat berbincang-bincang dengan korban dan temannya.
Tak berselang lama, pria berpakaian hitam dan juga berpostur besar ini meminjam salah satu sepeda motor milik korban untuk mengantarkan istrinya berobat ke klinik terdekat.
Namun, korban yang baru kenal dengan pelaku itu tidak ada niat untuk meminjamkan sepeda motornya ke pelaku, akan tetapi pelaku mengatakan kepada teman korban bahwa, ia dan pelaku sudah saling kenal sehingga korban pun mempercayai temannya untuk menyerahkan kunci sepeda motornya kepada pelaku.
"Awalnya saya juga nggak ngasih karena saya juga baru kenal, saya bilang gitu. Namun pelakunya mengkonfirmasi bahwasanya udah kenal lama sama teman saya itu. Dan lalu saya konfirmasi ke teman saya, kata teman saya, aman. lalu saya kasihlah sepeda motor itu, dan sampai sekarang nggak balik lagi sepeda motor itu," ucap Robbi Maulana (31) saat ditemui Tribun Medan di lokasi TKP, Senin (2/3/2026).
Kemudian, pelaku pun membawa istri dan anaknya meninggalkan warung Aceh tersebut dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Korban yang merasa cemas telah meminjamkan motornya ke pelaku ini tak kunjung tiba, korban pun segera bertanya kepada temannya untuk mencari disekitaran daerah Delitua untuk mencari keberadaan pelaku. Namun usaha pencarian itu tidak membuahkan hasil.
"Paling sekitar 10 menit saya sadarnya. Saya dari awal udah sadar dan saya nggak ngasih, gitu kan, tapi dikarenakan kawan saya ACC itu tadi, ah, di situlah saya kasih sama pelaku," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun kehilangan sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih bernomor polisi BK 5179 AHN, dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Delitua dengan nomor P/B/ 59/I /2026/SPKT/POLSEK DELI TUAIPOLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
"Saya membuat laporan kepolisian di hari yang sama, di Polsek Delitua," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Delitua, Kompol P.S. Simbolon, saat dikonfirmasi Tribun Medan mengenai laporan korban enggan untuk memberikan keterangan.
(Cr9/Tribun-medan.com)