TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Peristiwa tragis terjadi di Rukun Tetangga (RT) Bulen, Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.40 Wita.
Pemuda berinisial IA (18), tega membacok ibu kandungnya, AT (36).
Perbuatan durhaka itu dilakukan IA diduga karena dendam setelah dianiaya oleh ayahnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, Aipda Marson Marilalan, bersama tim langsung mengamankan terduga pelaku tak lama setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syafaruddin, menjelaskan bahwa sehari sebelum kejadian, Minggu (1/3/2026), terduga pelaku mengaku dianiaya oleh ayahnya hingga menimbulkan rasa sakit hati dan dendam.
Pada Senin sekitar pukul 11.00 Wita, IA ingin makan.
Namun karena tidak menemukan makanan di dapur, pelaku diduga tersulut emosi.
Dalam kondisi marah, IA mengambil sebilah parang sepanjang kurang lebih 45 sentimeter, lalu menyerang ibunya secara membabi buta.
“Pelaku mengayunkan parang ke arah korban secara berulang kali,” jelas Syafaruddin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka robek di kedua tangan, kedua kaki, serta bagian tubuh lainnya.
Selain itu terdapat luka lecet di kaki kanan dan punggung kanan, serta luka gigitan di lengan dan punggung kanan.
Korban langsung mendapatkan penanganan medis.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu unit telepon genggam milik pelaku.
Kasus ini diduga dipicu konflik internal keluarga yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polisi masih mendalami kondisi psikologis pelaku serta latar belakang pertikaian yang terjadi sebelum insiden pembacokan.
Terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus kekerasan dalam lingkup keluarga yang terjadi di wilayah Tana Toraja, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara bijak tanpa kekerasan.(*)