TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kabupaten Tana Tidung menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang lolos penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) 2025 dan meraih penghargaan Swasti Saba kategori Padapa.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Kesmas Dinkes) Tana Tidung, Ranik Diastuti, mengatakan penilaian KKS dilaksanakan setiap tahun ganjil atau dua tahun sekali.
"Untuk KKS itu penilaiannya memang di tahun ganjil. Tahun 2025 kemarin kita ikut dan alhamdulillah untuk di Kaltara yang lolos cuma Tana Tidung," ujar Ranik kepada TribunKaltara.com, Senin (2/3/2026).
Ia menjelaskan, penghargaan Swasti Saba memiliki tiga tingkatan, yakni Padapa (dasar), Wiwerda, dan Wistara.
"Kita kemarin dapat Swasti Saba kategori Padapa. Memang itu masih yang dasar, karena ada tiga tingkatan. Padapa, kemudian Wiwerda, lalu Wistara. Kita masih di Padapa," jelasnya.
Baca juga: Kaltara Ikuti Penilaian KKS Tingkat Provinsi Terbaik, Siap Tuju Penilaian Swasti Saba Oleh Kemenkes
Meski berada di kategori dasar, ia menilai capaian tersebut bukan hal mudah. Apalagi Tana Tidung baru pertama kali mengikuti penilaian KKS tingkat pusat pada 2025.
"Untuk Tana Tidung baru ikut pertama kali tahun 2025. Jadi ini bukan proses instan, persiapannya sudah mulai dari akhir 2023, kita sudah rapat-rapat dengan lintas sektor dan kecamatan," katanya.
Ia menambahkan, pada 2025 lalu di Kalimantan Utara hanya dua daerah yang ikut, yakni Tana Tidung dan Bulungan. Namun yang dinyatakan lolos hanya Bumi Upun Taka.
"Bulungan juga ikut 2025, tapi yang lolos alhamdulillah cuma Tana Tidung," ungkapnya.
Ranik menyebut, capaian tersebut tidak lepas dari komitmen kepala daerah serta dukungan lintas sektor.
"Yang terpenting itu komitmen kepala daerah. Kalau di atas mendukung, di bawah pasti bisa bergerak. Mau sekuat apa pun kita di bawah, kalau tidak ada dukungan dari atas, tidak akan bisa," tegasnya.
Dalam penilaian KKS, terdapat sembilan tatanan yang harus dipenuhi dengan melibatkan banyak perangkat daerah dan instansi terkait.
"Effort-nya luar biasa, karena sembilan tatanan itu bukan hanya sembilan OPD, tapi bisa lebih. Satu tatanan saja bisa melibatkan beberapa OPD," ujarnya.
Dengan nilai pada rentang 71 hingga 80 persen, Tana Tidung dinyatakan memenuhi syarat kategori Padapa pada penilaian 2025.
(*)
Penulis : Rismayanti