Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 502 Telur Penyu di Pelabuhan Sintete
Try Juliansyah March 03, 2026 12:42 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS – Upaya penyelundupan ratusan telur penyu dengan modus disamarkan dalam dus berhasil digagalkan petugas Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan , dan Tumbuhan Kalbar,  di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas.

Sebanyak 502 butir telur penyu diamankan saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang, Sabtu (28/2). Telur-telur tersebut ditemukan di dalam satu dus mencurigakan milik salah satu penumpang.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menyimpan telur penyu dalam enam kantong plastik berisi masing-masing 80 butir, serta satu kantong kecil berisi 22 butir, tanpa dokumen resmi.

“Media pembawa tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina, sehingga kami lakukan tindakan karantina berupa penahanan,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Maret 2026.

Selain tidak memiliki sertifikat kesehatan karantina, telur penyu juga merupakan komoditas yang dilindungi secara hukum. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca juga: 3 Daftar Anggota DPRD Sambas dari Demokrat Sekarang, 4 Dapil Demokrat Gagal Tempatkan Wakil

Ferdi menjelaskan, telur penyu berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Peredaran tanpa prosedur karantina dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian ekosistem perairan dan sumber daya perikanan.

“Pemasukan dan pengeluaran telur penyu tanpa prosedur resmi dapat mengancam keseimbangan ekosistem serta kesehatan hayati nasional,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Kalimantan Barat akan terus diperketat, terutama terhadap komoditas satwa yang dilindungi. Menurutnya, wilayah perbatasan rawan dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan dengan berbagai modus.

Setelah melalui proses pemeriksaan, ratusan telur penyu tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak konservasi untuk penanganan lebih lanjut.

Ferdi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan maupun pengangkutan satwa dilindungi tanpa dokumen resmi.

 “Kepatuhan terhadap aturan karantina adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian satwa dan keamanan hayati,” pungkasnya. (*)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.