DPRD Pati Temukan Puluhan Ijazah Tertahan di SMPN 1 Tayu, Biaya Gedung Jadi Sorotan
muslimah March 03, 2026 10:54 AM

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Pati ke SMPN 1 Tayu pada Senin (2/3/2026) mengungkap fakta mengejutkan.

Selain memantau program Makan Bergizi Gratis (MBG), para wakil rakyat justru menemukan puluhan ijazah kelulusan siswa yang masih tersimpan di sekolah dan belum diambil selama bertahun-tahun.

Kejadian ini mencuat saat Taryanto, seorang warga Desa Keboromo, Kecamatan Tayu, mengadu karena ijazah anaknya, Wina Pramesti, yang telah lulus dua tahun lalu, masih tertahan. 

Taryanto mengaku tidak berani mengambil ijazah tersebut karena merasa memiliki tunggakan biaya bangunan sebesar Rp 900.000.

"Ya pokoknya belum bisa mengambil gitu awalnya, belum punya uang. Katanya uang bangunan sembilan ratusan," ujar Taryanto saat ditemui di lingkungan sekolah.

Selama ini, anaknya terpaksa menggunakan fotokopi legalisir untuk melanjutkan pendidikan ke SMK.

Baca juga: Sosok Igor yang Diculik di Bali, Anak Bos Kriminal, Dikaitkan dengan Kasus Temuan Potongan Tubuh

Baca juga: Penderitaan Bocah Sukabumi yang Meninggal Penuh Luka, Disebut Tak Hanya Disiksa Ibu Tiri

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, yang mendampingi langsung wali murid tersebut, menyayangkan kejadian ini.

Bandang mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pengecekan, ternyata bukan hanya satu ijazah yang belum diambil, melainkan ada puluhan.

"Kami menemukan kaitan ijazah. Ada warga yang dua tahun nggak berani ambil karena merasa belum bayar uang gedung. Setelah kami antar ke sini untuk bayar, ternyata sekolahan sudah tidak mau menerima uangnya dan ijazah langsung diserahkan," jelas Bandang.

Ia menambahkan, ada lebih dari 20 ijazah tahun kelulusan 2023 dan 2024 yang masih menumpuk di sekolah. 

Bandang pun mempertanyakan adanya iuran komite berkisar Rp 200.000 hingga Rp 250.000 di sekolah negeri.

"Komite sekolah ini minta iuran Rp 200 ribu, ada yang Rp 250 ribu, ada yang gratis, ada yang sukarela. Bahasanya sukarela. Tapi Dana BOS di sini itu tinggi, 1 koma sekian Miliar. Kenapa masih narik-narik? Kalau orang nggak punya kan kasihan, ini sekolah pemerintah," tegasnya.

Bandang menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Tayu, Heri Setyawan, membantah bahwa sekolah menahan ijazah karena faktor biaya.

Menurutnya, ijazah yang belum diambil murni karena miskomunikasi.

"Sesungguhnya sekolah tidak pernah melarang siapapun mengambil, yang penting anaknya hadir. Kalau anaknya nggak bisa, bahkan bisa diambil oleh orang tua."

"Tidak ada ketentuan harus ada biaya. Selama ada komunikasi, pasti kita layani. Bahkan dulu ada anak yang sudah sekolah di luar Jawa, kami kirimkan ijazahnya atas permintaan orang tua. Mungkin ini hanya miskomunikasi," ungkap Heri.

Terkait temuan adanya puluhan ijazah yang belum diambil, Heri menegaskan bahwa pihak sekolah sudah beriktikad baik menyampaikan informasi itu secara umum di grup siswa.

Selain itu juga disampaikan ke wali kelas untuk sampaikan ke semua siswa. 

"Tapi karena anak-anak sudah diterima di sekolah tertentu, dan ijazah asli kan bukan syarat utama, sekolah mengeluarkan fotokopi legalisirnya. Tapi intinya selama datang ke sekolah pasti kami layani," tegas Heri.

Terkait uang Rp900.000 yang dikeluhkan wali murid, Heri menjelaskan bahwa itu merupakan sumbangan sukarela yang telah disepakati paguyuban dan komite untuk membiayai kebutuhan sekolah yang tidak ter-cover dana BOS.

"Itu kesepakatan sumbangan, boleh kurang atau lebih. Ketika tidak bisa, ya berarti bantuan sukarela masyarakat sesuai dengan kemampuan mereka. Itu tidak dilarang karena ada Permendikbud-nya. Tidak ada hubungannya antara uang itu dan pengambilan ijazah," pungkasnya.

Pihak sekolah berjanji akan segera menginventarisasi ijazah yang belum diambil dan aktif menghubungi para alumni agar dokumen penting tersebut segera diserahterimakan. (mzk)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.