Teka-teki Lima Mobil Dinas Pemkab Pekalongan Terparkir di Polres Pekalongan Kota, Terkait OTT KPK?
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN – Suasana halaman Polres Pekalongan Kota pada Selasa (3/3/2026) pagi lengang dan sepi.
Namun, keberadaan sejumlah mobil dinas berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan memantik sepagi itu perhatian.
Saat wartawan Tribun Jateng datang pukul 09.05 WIB, ada lima unit kendaraan dinas terparkir di halaman kantor kepolisian tersebut.
Masing-masing Toyota Rush G1269XB, Toyota Avanza G1090XB, Toyota Rush G1223XB, Toyota Rush G84 XB, dan Toyota Rush G1256XB.
Baca juga: Sosok Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Terjaring OTT KPK, Bupati 2 Periode, Dulu Lagunya Ngehit
Baca juga: Daftar 9 Ruangan yang Disegel KPK saat OTT di Kab Pekalongan, Termasuk Ruang Bupati
Baca juga: BREAKING NEWS: OTT KPK di Kab Pekalongan, Sejumlah Ruangan di Pemkab Disegel
Dari nomor dinas pelat kendaraan itu dapat diketahui pemiliknya adalah para pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Ada pula beberapa kendaraan pelat putih dan mobil dinas kepolisian yang terparkir di area tersebut.
Tidak tampak aktivitas mencolok di luar gedung, suasana relatif tenang dengan penjagaan seperti biasa di pintu masuk.
Menariknya, di dalam beberapa mobil dinas tersebut masih tersimpan barang-barang pribadi.
Ada pakaian dinas berwarna putih yang tergantung rapi, tas bahu hingga topi berlogo Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Keberadaan kendaraan dinas itu diduga berkaitan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam gedung.
Informasi yang beredar menyebutkan, pemeriksaan tersebut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Tentu ada pertimbangan tersendiri mengapa pemeriksaan dilakukan di Polres Pekalongan Kota.
Di sisi lain, skala pengamanan dari Polres Pekalongan Kota tidak terlihat ditingkatkan.
Tak ada petugas bersenjata lengkap yang berjaga-jaga di luar ruangan.
Beberapa petugas yang ditemui menolak memberi keterangan.
"Ditunggu saja," ujar salah satu dari mereka.
Wartawan Tribun Jateng masih berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak terkait untuk memastikan perkembangan lebih lanjut.
Di Jakarta, KPK menyatakan OTT itu di antaranya menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kabar penangkapan ini telah dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan oleh tim penyidik di wilayah Jawa Tengah.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati. Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa pagi.
Pada pagi hari ini, Fadia beserta sejumlah pihak lain yang turut diamankan tersebut dibawa dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Masih terdapat beberapa hal yang menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak KPK.
Saat ini, belum diketahui secara pasti siapa saja dan berapa banyak pihak yang turut terjaring dalam operasi tersebut bersama sang Bupati.
Selain itu, detail konstruksi perkara mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi penangkapan ini juga belum diungkap ke publik.
Sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Rencananya, begitu para pihak yang terjerat OTT tersebut tiba di Gedung KPK, tim penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari para terperiksa.
Pantauan Tribunjateng.com, ada sejumlah ruangan yang disegel di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Masing-masing ruangan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM) Kabupaten Pekalongan, Satpol PP, Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinperkim LH serta DPU dan Taru.
Lalu ada juga kantor Bupati Pekalongan, dan Sekda.
Segel yang terpasang memuat tulisan "Masih dalam pengawasan KPK".
Suasana di sekitar kantor yang berada di kompleks Pemkab Pekalongan terlihat sepi dan lengang.
Aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa tetapi sejumlah pegawai tampak enggan memberikan keterangan.
Belum diketahui secara pasti siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut.
Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.a
Adapun aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tetap berjalan normal.
Beberapa pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa meski situasi kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya. (ito)