TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada kepala daerah di sejumlah wilayah.
Kali ini berada di Jawa Tengah, kepala daerah yang terjerat OTT KPK ialah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Fakta terjaringnya Bupati Pekalongan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa (3/3/2026).
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati," kata Budi Prasetyo, dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, KPK telah membawa Fadia dan sejumlah pihak ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan.
Dia juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Baca juga: Sosok Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI yang Meninggal Dunia, Wapres dari Latar Belakang Militer
Mengutip laman Prokompim Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978.
Ia diketahui merupakan anak dari penyanyi dangdut senior, A. Rafiq.
Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia Arafiq diketahui merupakan penyanyi dari lagu berjudul "Cik Cik Bum Bum".
Fadia Arafiq merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang.
Setelah itu, ia mengambil S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang
Politikus Partai Golkar itu juga merupakan lulusan S3 Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Dalam karier politiknya, Fadia Arafiq pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan pada periode 2011-2016.
Setelah tidak menjadi Wakil Bupati Pekalongan, ia ditunjuk menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan (2016-2021).
Fadia Arafiq juga merupakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah periode 2016-2021.
Sebagai Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq telah menjabat selama dua periode, yakni 2021-2026 dan 2025-2030.
Baca juga: Sosok Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Iran yang Rumahnya Hancur setelah Diserang Israel dan Amerika
Sebagai pejabat, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diwajibkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Mengutip Tribunnews, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Fadia Arafiq ada di angka Rp86.703.030.547.
Dalam LHKPN tersebut, Bupati Pekalongan tersebut memiliki hutang sebanyak Rp. 2.684.436.439.
Berikut rincian harta kekayaan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan berdasarkan e-LHKPN miliknya.
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 74.290.000.000
1. Tanah Seluas 2720 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.040.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/55 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/162 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 2.25 m2/2.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2.84 m2/2.84 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 3.800.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 489 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
8. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
10. Tanah Seluas 550 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/209 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1613 m2/800 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 310 m2/300 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000
14. Tanah Seluas 1298 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
15. Tanah Seluas 740 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000
16. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
17. Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.900.000.000
18. Tanah Seluas 1420 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.550.000.000
19. Tanah Seluas 599 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
20. Tanah Seluas 7330 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
21. Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
22. Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA PEKALONGAN, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
23. Tanah Seluas 121 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 325.000.000
24. Tanah Seluas 76 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
25. Tanah dan Bangunan Seluas 76 m2/120 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
26. Tanah Seluas 10 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.180.000.000
1. MOBIL, HYUNDAI MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, ALPHARD ALPHARD X A/T 2.4 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 980.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.020.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 10.897.466.986
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 89.387.466.986
III. HUTANG Rp. 2.684.436.439
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 86.703.030.547
Baca juga: Sosok Prof Bisri, Anak Kiai Kampung hingga Jadi Rektor UB, Bangun Pesantren Berbasis Sains & Agama
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pernah viral di media sosial gegara maki-maki warganet pada 2025 lalu.
Hal ini berawal dari seorang warganet berkomentar soal RS Ageng Sedayu yang belum juga diresmikan karena anggaran yang kabarnya tidak keluar.
"Peresmian RS Ki Ageng Sedayu kapan, Bu? Kabarnya anggaran sekian tidak keluar? Terus waktu kemarin ada acara neng Ketandan Wiradesa dipanggil tidak datang? Kenapa, Bu? Takut diperiksa kah?" tanya akun tersebut seperti dilansir dari Tribun Jatim.
Bupati Fadia Arafiq pun membalas komentar tersebut dengan kalimat kasar.
Bahkan ia mengancam pemilik akun bernama Raya itu ke jalur hukum.
"Mulutmu kalau ngomong jangan kurang ajar, diperiksa penegak hukum, mampus koe mengko (mampus kau nanti)!
Urusan anggaran gak keluar, anggaran apa??? Jangan sampe dicari kamu, tidak bisa kasih pertanggung jawabkan omonganmu! #admin," tulis akun sang Bupati.
Atas komentarnya tersebut, akun Bupati Pekalongan disoroti warganet.