Warga KM 6 Sarigadung Kebanjiran, DPRD Tanahbumbu Soroti Kinerja Dinas PUPR
Ratino Taufik March 03, 2026 01:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu menyusul musibah banjir yang kerap merendam permukiman warga di KM 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

DPRD Tanah Bumbu secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan normalisasi sungai dan perbaikan total sistem drainase di kawasan tersebut agar penderitaan warga tidak terus berulang.

Desakan ini mengemuka dalam rapat gabungan komisi yang berlangsung panas di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu pada Senin (2/3/2026), yang menghadirkan jajaran eksekutif, camat, hingga kepala desa.

Pimpinan rapat, I Wayan Sudarma, menekankan bahwa pemerintah daerah harus segera memberikan langkah konkret dan solusi permanen bagi warga terdampak.

Menurutnya, banjir di KM 6 sudah masuk tahap mengkhawatirkan karena tidak hanya merusak barang dagangan warga, tetapi juga sempat membuat arus lalu lintas lumpuh total.

Dalam forum tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai adanya indikasi bangunan liar di bantaran sungai yang memicu penyempitan alur air serta pendangkalan yang parah.

Kondisi ini diperburuk dengan minimnya saluran pembuangan air hujan, sehingga setiap kali curah hujan tinggi, air langsung meluap ke rumah-rumah penduduk.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, menyuarakan kekecewaannya karena persoalan normalisasi ini sebenarnya sudah lama dibahas namun minim realisasi.

Baca juga: Tiga Debt Collector Perampas Pajero Diringkus Polisi, Ancam Habisi Korban Jika Tak Serahkan Mobil

"Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah solutif untuk masyarakat, bukan hanya menyampaikan rencana di atas kertas," tegas Said Ismail yang juga merupakan warga setempat.

Selain masalah sungai, para wakil rakyat juga menyoroti perilaku sejumlah pengembang perumahan di Sarigadung yang dinilai abai terhadap tata kelola lingkungan.

Banyak perumahan yang ditengarai belum menyediakan sumur resapan sesuai kewajiban, sehingga air hujan langsung tumpah ke jalanan dan memicu genangan besar.

Menyikapi hal tersebut, DPRD meminta DPMPTSP untuk mengevaluasi izin perumahan yang sudah terbit dan menunda pemberian izin baru hingga penataan kawasan benar-benar dibenahi.

Pihak legislatif memberikan lampu kuning kepada Dinas PUPR agar normalisasi sungai segera dieksekusi tanpa menunda-nunda lagi demi keselamatan harta benda warga.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan infrastruktur di Simpang Empat, sehingga warga KM 6 tidak lagi dihantui rasa waswas setiap kali langit mulai mendung.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.