TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perkara kematian gajah liar yang ditemukan di Blok C99, kawasan konsesi perusahaan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026, akhirnya berbuah hasil.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyebut, kasus ini bisa terungkap berkat penanganan secara profesional dengan, melalui pendekatan scientific crime investigation.
Hasil penyelidikan, mengarah pada dugaan kuat kematian akibat penembakan.
Irjen Johnny menegaskan, proses hukum berjalan berbasis pembuktian ilmiah.
“Perkara ini ditangani secara profesional dengan berbasis pembuktian ilmiah atau scientific crime investigation. Diawali dengan penemuan bangkai gajah pada 2 Februari 2026 di Blok C99 Ukui, Pelalawan,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dalam ekspos kasus, Selasa (3/3/2026).
Baca juga: Pembunuh Gajah Sumatera di Pelalawan Ditangkap, Gading dan Senjata Api Disita
Baca juga: Anak Gajah Diduga Mati Terjerat di TNTN, Kapolda Riau Boyong Tim Lengkap Lakukan Penyelidikan
Ia menjelaskan, pada 4 Februari 2026 telah dilakukan nekropsi oleh dokter hewan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah Riau.
Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan serpihan tembaga pada bagian tengkorak kepala gajah.
“Ditemukan serpihan tembaga pada tengkorak kepala yang menguatkan indikasi kematian akibat penembakan. Temuan ini diperkuat dengan analisis forensik,” tegasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka.
Selain itu, tiga orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Johnny menegaskan, matinya satu satwa liar dilindungi merupakan duka bersama dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
“Jatuhnya satu satwa liar yang dilindungi dalam hal ini gajah tentu membawa luka bagi kita semua. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat kolaborasi dan menjamin keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan sebagai bagian dari keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara serta peran aktif masyarakat.
“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif, mulai dari pencegahan hingga pelaporan, terhadap setiap bentuk perburuan dan perdagangan satwa liar,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Kehutanan Raja Juli, perwakilan Kabareskrim, Penyidik Madya Tingkat I Bareskrim Polri, Irjen Pol Zulkarnain, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, PJ Gubernur Riau SF Hariyanto, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI Rahul, dan pemerhati satwa dilindungi.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)