Kuota Cuma Satu, Jamaah Calon Haji Toraja Utara 2026 Ikut Kloter Wajo
Imam Wahyudi March 03, 2026 04:47 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kantor Kementerian Haji Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, menyampaikan bahwa pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, Toraja Utara hanya memperoleh satu kuota jamaah calon haji.

Kepala Kantor Kementerian Haji Toraja Utara, H Sudirman, menjelaskan satu jamaah tersebut merupakan jamaah lunas tunda tahun lalu yang seluruh proses administrasinya telah rampung.

“Prosesnya sudah berjalan mulai dari pemeriksaan kesehatan, pelunasan, manasik, hingga vaksinasi. Saat ini tinggal persiapan akhir sebelum berangkat ke Tanah Suci,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebut, jamaah tersebut dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 2 Mei 2026 dan akan bergabung dalam kelompok terbang (kloter) Kabupaten Wajo sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Menurut Sudirman, berkurangnya kuota Toraja Utara disebabkan perubahan sistem pengelolaan kuota yang kini berbasis provinsi, setelah kewenangan beralih dari Kementerian Agama Republik Indonesia ke Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

“Dulu saat masih di bawah Kementerian Agama, Toraja Utara bisa mendapat sekitar 20 kuota per tahun, dikurangi lima persen untuk lansia. Sekarang sistemnya pemerataan berbasis provinsi, sehingga tahun ini kita hanya dapat satu kuota, itu pun jamaah lunas tunda,” jelasnya.

Pada 2026 ini, Toraja Utara sebenarnya juga mendapat satu kuota lansia dari total 484 kuota lansia Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun setelah diverifikasi, calon jamaah lansia tersebut diketahui telah meninggal dunia.

“Almarhum laki-laki berusia 85 tahun. Kuotanya dilimpahkan ke ahli waris, tetapi karena itu kuota lansia, ahli waris tidak bisa langsung berangkat dan harus kembali mengikuti porsi reguler,” terangnya.

Sudirman menambahkan, pelimpahan porsi hanya dapat dilakukan jika calon jamaah wafat sebelum keberangkatan.

Jika meninggal dunia setelah proses pelepasan menuju bandara atau saat berada di Tanah Suci, maka porsi tidak dapat dilimpahkan, namun dana bisa dikembalikan sesuai ketentuan.

Saat ini, jumlah daftar tunggu haji di Toraja Utara mencapai 555 orang.

Jamaah reguler yang berangkat tahun ini merupakan pendaftar 24 Oktober 2011.

Secara nasional, rata-rata masa tunggu haji kini mencapai sekitar 26 tahun 4 bulan.

“Kalau mendaftar hari ini, harus siap menunggu sekitar 26 tahun. Sistemnya sudah disamaratakan secara nasional,” katanya.

Ia juga menyebut dalam dua tahun ke depan, Toraja Utara berpotensi tidak mendapatkan kuota reguler apabila tidak ada tambahan kuota khusus seperti lansia.

Sudirman berharap jamaah asal Toraja Utara yang berangkat tahun ini dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

“Kita berharap jamaah berangkat dalam keadaan sehat dan kembali juga sehat. Semoga situasi di Tanah Suci tetap kondusif sehingga ibadah berjalan dengan baik,” tutupnya.(*)
 
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.