BANGKAPOS.COM, BANGKA — Sebuah bangunan smelter di kawasan Jalan Tempilang, Desa Maras Senang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, tampak dijaga ketat aparat kepolisian, Selasa (3/3/2026).
Lokasi tersebut diduga menjadi sumber barang sitaan berupa 32 balok timah yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Pantauan Bangkapos sekitar pukul 15.30 WIB, bangunan smelter itu dikelilingi pagar beton tinggi dengan sebuah pintu besar berwarna biru. Dari luar, tidak terlihat plang nama perusahaan yang terpasang di bagian depan pagar.
Suasana di sekitar lokasi tampak relatif sepi, tanpa aktivitas keluar masuk kendaraan maupun pekerja.
Di bagian dalam pintu berwarna biru tersebut terlihat tulisan “PT Timah Nusantara”. Namun, pos keamanan yang berada tidak jauh dari pintu masuk tampak lengang tanpa aktivitas penjagaan yang terlihat aktif.
Di dalam smelter terparkir sebuah bus bertuliskan Korps Brimob. Kehadiran kendaraan tersebut menandakan adanya pengamanan khusus di lokasi. Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di dalam area smelter.
Sebagian anggota kepolisian tampak mengenakan rompi taktis, helm, dan membawa senjata laras panjang.
Sementara beberapa lainnya menggunakan pakaian kasual seperti kaos, namun tetap dilengkapi senjata api di pinggang. Aparat tampak bersiaga dan mengawasi setiap sudut area yang telah dipasangi garis polisi.
Di dalam area pagar, terlihat kendaraan truk tronton berwarna putih terparkir. Area halaman dalam tampak kosong, dengan suasana yang cenderung sunyi di bawah pengamanan aparat.
Smelter tersebut diduga menjadi lokasi asal 32 balok timah yang sebelumnya diamankan tim Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Balok-balok timah itu kemudian dibawa dan disusun rapi di halaman Gedung Ditreskrimsus untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Selain balok timah, aparat juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peleburan, termasuk material dan perlengkapan produksi.
Hingga saat ini, lokasi smelter masih dalam pengawasan ketat. Belum ada keterangan resmi terkait status hukum smelter tersebut dari pihak kepolisian. Namun pengamanan intensif masih dilakukan.
(Bangkapos.com/Erlangga)