TRIBUNNEWS.COM - Konten kreator asal Medan, Sumatera Utara, Wardatina Mawa telah resmi menggugat cerai suaminya, pengusaha Insanul Fahmi ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Sumatera Utara pada 26 Februari 2026.
Tekadnya menggugat cerai suami yang membersamainya selama tujuh tahun itu, semakin mantap lantaran hingga kini belum menerima permintaan maaf langsung dari Insanul maupun Inara sejak konflik ini mencuat.
Mawa kini tegas tak akan goyah untuk melanjutkan proses cerai.
Meski di pihak Insanul bersikeras mengharapkan perdamaian dan meminta rujuk kembali.
Namun harapan itu ditolak mentah-mentah oleh Mawa, wanita bercadar yang kini berusia 26 tahun itu, tegas tidak akan goyah dengan keputusannya kini.
"Oh tetap memperjuangkan ya? Mohon maaf aku udah nggak bisa lagi lanjutin."
"Jadi aku memang udah resmi gugat cerai ke Pengadilan Agama di Lubuk Pakam, Medan. Udah registrasi dan sudah resmi gugat cerai tanggal 26 (Februari) kemarin," ucap Mawa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/3/2026).
Ibu satu anak ini, merasa lega lalu mengucap syukur setelah resmi mendaftarkan gugatan cerainya.
Tak lupa, ia juga meminta agar proses cerainya dengan Insanul nanti bisa lebih cepat dari jadwal.
"Lebih cepat lebih baik, aku juga butuh tenang."
"Lega banget Alhamdulillah. Mohon doanya supaya cepat prosesnya," tambahnya.
Baca juga: Wardatina Mawa Tolak Mentah-mentah Insanul Fahmi Ingin Pertahankan Rumah Tangga: Maaf Nggak Ngaruh
Sementara untuk agenda sidang cerai, dikatakan Mawa, akan digelar dalam waktu dekat.
"Kayaknya dalam waktu dekat (proses cerai)," timpal Mawa.
Selain gugatan, Mawa juga masih berjuang untuk melanjutkan laporan polisi terkait dugaan perselingkuhan dan perzinaan terhadap Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut kini sudah naik sidik per 10 Februari 2026. Akan ada agenda pemanggilan kembali Mawa sebagai saksi pada Rabu (4/3/2026), besok.
Terkait update laporan polisi tersebut, Mawa bersikeras akan melanjutkan proses hukum apapun yang terjadi.
"Proses hukum tetap berjalan," tukasnya.
Kisruh rumah tangga Mawa dan Insanul, dimulai setelah adanya pernikahan siri yang digelar diam-diam pada 7 Agustus 2026.
Insanul menikahi siri Mawa tanpa izin Mawa.
Hal itu dinilai sebagai bentuk pengkhinatan dan perselingkuhan bagi Mawa.
Kisruh rumah tangga tersebut kini melebar sampai laporan polisi hingga ramai di sosial media.
Baca juga: Insan Tegaskan Aksinya Poligami untuk Mengangkat Derajat Mawa, Tak Sangka Rumah Tangganya Berantakan
Pihak Insanul mulai menyiapkan diri untuk melewati proses perceraian nanti.
Mengutip tayangan YouTube Reyben Entertainment, kuasa hukum Insanul, Tommy Tri Yunanto menegaskan kesiapan kliennya menghadapi gugatan cerai.
Insanul berharap bisa dipertemukan dengan Mawa saat mediasi nanti. Dari situ ia mencoba membuka obrolan agar terjadi kesepakatan damai.
"Nanti kan juga ada mediasi dulu, tentunya akan dipertemukan. Lewat dari itu kalau tidak ada kesepakatan mediasi nanti kan ada hakimnya," tegas Tommy.
Namun jika jalannya mediasi nanti tidak sesuai rencana dan pihak Mawa menolak untuk hadir. Tommy akan bersiapkan untuk proses sidang cerai berikutnya.
"Kita tunggu aja prosesnya, kalau memang bisa selesai di mediasi, kalau nggak bisa kan ada proses sidang berjalan," jelas Tommy.
"Kalau nanti pada proses mediasi Mas Insan bisa bertemu Mawa dan ngobrol tanpa orang lain dan hanya mediator sebagai penengah."
"Tapi kalau pihak sebelah nggak datang, ya akan lanjut proses sidang," tukasnya.
(Tribunnews.com/Ayu)