TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Pengalihan Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Tarakan dari Perumda Tarakan Aneka Usaha ke pihak ketiga atau swasta mulai menunjukkan hasil signifikan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Tarakan, Selasa (3/3/2026), terungkap setoran parkir ke kas daerah melonjak tajam dalam dua bulan terakhir.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengungkapkan pihaknya sengaja memanggil pengelola parkir baru untuk mendengar langsung sistem kerja dan strategi yang diterapkan setelah pengelolaan diserahkan kepada PT Urban Park Nusantara Tarakan.
“Kita juga melakukan RDP dengan pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola parkir. Jadi, hari ini kita mendengarkan penjelasan terkait bagaimana sistem mereka mengelola parkir,” ujar Randy Ramadhana Eerdian.
Baca juga: Tahun 2025, Perumda Tarakan Aneka Usaha Targetkan Pendapatan Retribusi Parkir Capai Rp 2,3 Miliar
Randy Ramadhana Erdian membeberkan, saat masih dikelola Perumda, rata-rata setoran parkir per bulan berada di kisaran Rp75 juta. Namun setelah dialihkan ke pihak ketiga, dalam dua bulan terakhir, setoran melonjak hingga Rp102 juta.
“Biasanya kalau dari perumda mungkin sekitar Rp75 juta per bulan. Tapi setelah dikelola pihak ketiga ini, bulan Januari dan Februari tadi sekitar Rp102 juta. Itu sudah ada peningkatan yang signifikan,” tegasnya.
Menurut Randy Ramadhana Erdian, peningkatan tersebut menjadi indikator awal ada perubahan manajemen yang lebih profesional.
“Harapan kita tentu ketika ini di pihak ketiga harus lebih profesional. Dan sudah pasti harus ada peningkatan,” katanya.
Di RDP tersebut, pihak pengelola memaparkan beberapa strategi yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan sekaligus meminimalisir kebocoran.
Baca juga: Antisipasi Jukir Liar, Perumda Tarakan Aneka Usaha Ambil Kebijakan Tanpa Karcis Parkir Gratis
Salah satu inovasi yang diterapkan adalah perbedaan warna karcis setiap bulan untuk mencegah praktik karcis lama dipakai kembali.
“Mereka lebih kepada bagaimana menutup celah-celah kecurangan. Salah satu inovasinya dengan memberikan perbedaan warna karcis di setiap bulannya,” ungkap Randy Ramadhana Erdian.
Tak hanya itu, sistem pembayaran non tunai juga mulai diperkuat. Pengelola disebut bekerja sama dengan bank daerah untuk memaksimalkan transaksi elektronik agar uang parkir langsung masuk ke kas dan meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan. Randy bahkan mendorong agar seluruh jukir difasilitasi alat pembayaran elektronik.
“Kalau bisa semua jukir itu dipasilitasi dengan QRIS. Karena sekarang orang jarang bawa uang tunai. Jadi langsung masuk ke kas mereka dan tidak bisa dicurangi,” jelasnya.
Selain soal pendapatan, RDP juga menyoroti ketertiban parkir di lapangan. Randy Ramadhana Erdian menegaskan, kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar akan terus ditegur. Menurutnya, trotoar sudah diperbaiki pemerintah dan harus dijaga fungsinya.
“Kita sangat sayangkan kalau ada kendaraan yang parkir di atas trotoar. Itu bisa mengganggu keindahan kota dan fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika teguran tidak diindahkan, maka sanksi tegas bisa diberlakukan.
“Kalau tidak dipindahkan, ya digembok. Nanti selanjutnya kita sesuaikan dengan ketentuan perda yang berlaku,” tegasnya.
Randy juga menekankan perubahan paradigma bagi para juru parkir.Menurutnya, jukir bukan hanya sekadar mengambil uang, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan kendaraan.
“Jukir itu bukan hanya sekadar mengambil uang parkir. Harapan kita mereka bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan, membantu memarkirkan, menjaga helm, bahkan kalau bisa ada pelayanan tambahan,” katanya.
Ia berharap ada sosialisasi kepada jukir agar mereka memahami peran sebagai bagian dari pelayanan publik.
Saat ini, berdasarkan laporan dalam RDP, terdapat 96 titik parkir yang dikelola.Namun, Randy menilai potensi titik parkir resmi masih bisa bertambah, terutama di lokasi usaha yang membutuhkan pengaturan parkir lebih tertib.
Ia mengimbau pelaku usaha yang membutuhkan jukir agar segera berkoordinasi dengan pengelola, yang kemudian akan berkomunikasi dengan pemerintah untuk pengesahan titik parkir tersebut.
Terkait keberadaan parkir liar yang tidak memberikan karcis resmi maupun identitas, Randy mengakui hal itu masih ditemukan di lapangan.Namun ia menyarankan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum penindakan tegas.
“Kalau kita tegur keras bisa terjadi gesekan. Jadi lakukan dulu pendekatan secara persuasif. Kalau perlu mulai dari nilai kecil dulu, nanti pelan-pelan dinaikkan,” ujarnya.
Dengan capaian Rp102 juta dalam dua bulan awal pengelolaan, Randy menyampaikan optimismenya.
“Alhamdulillah sudah ada kenaikan signifikan dari perumda. Kita berdoa semoga ke depan semakin bertambah PAD untuk pemerintah,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah