TERNYATA Tak Cuma Ibu Tiri, Ayah Kandung Juga Ikut Aniaya NS, Tetangga Ungkap Fakta Sebenarnya
Tommy Simatupang March 03, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com - Ayah NS, Anwar Satibi ternyata terlibat dalam penganiyaan anaknya. NS tidak cuma dianiaya ibu tirinya. 

NS (13) juga kerap dianiaya Anwar Satibi. 

Kasus kematian NS telah menyeret satu tersangka yakni TR, ibu tirinya. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI pada Senin (2/3/2026), Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, membeberkan temuan berdasarkan aduan tetangga dan keluarga besar korban.

Ia mengungkap bahwa ayah kandung NS, Anwar Satibi, juga diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Padahal, Anwar sebelumnya diketahui sebagai pihak yang melaporkan dugaan penganiayaan terhadap Teni Ridha.

"Kami bertemu dengan keluarga dan kami juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi ayah," ungkap Diyah Puspitarini, dikutip dari TribunJateng, Selasa (3/3/2026). 

Lebih lanjut, Dyah juga menguak pengakuan tetangga soal dugaan kekerasan yang dialami NS.

"Dari tetangga dan keluarga besar, ya. Itu sudah terjadi terutama lebih intens empat tahun terakhir," kata dia. 

Baca juga: Megawati Tak Hadiri Pertemuan Prabowo dengan Mantan Presiden-Wapres, dan Ketua Umum Partai Malam Ini

Baca juga: PASUTRI Lansia di Bekasi Korban Perampokan, Suami Tewas-Istri Kritis, Anak Curiga Tak Bangun Sahur

Anggota DPR kemudian menyinggung usia korban.

Mengingat NS meninggal pada usia 13 tahun, Diyah menjawab bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi sejak korban berusia sekitar 9 tahun.

Diyah juga mengungkap bahwa keluarga dan tetangga sempat mengingatkan Anwar. Namun respons yang diterima justru mengejutkan.

"Ketika saya tanya kepada keluarga dan tetangga, apakah tidak ada yang mengingatkan? keluarga besar berkata (sudah) mengingatkan. Tetapi jawaban dari ayah 'itu anak saya, itu urusan saya'," imbuh Diyah.

Terkait bentuk kekerasan, Diyah menjelaskan bahwa korban diduga mengalami pemukulan dan penamparan.

Ia juga menyebut, setelah beberapa kali kekerasan terjadi dan keluarga besar kembali mengingatkan, jawaban yang diberikan tetap sama, yakni menganggap hal tersebut sebagai urusan pribadi.

Tak hanya soal dugaan penganiayaan, KPAI juga menyoroti sikap ayah korban setelah pemakaman. Nizam diketahui dimakamkan pada 18 Februari 2026.

Namun hingga 25 Februari 2026, saat KPAI melakukan kunjungan ke makam, ayah kandungnya disebut belum pernah datang berziarah.

"Sampai tanggal 25 Februari ketika kami ke makam ananda, ayah kandung belum pernah ke makam sama sekali," ujar Diyah.

Ia menambahkan bahwa sebelum meninggal, Nizam sempat sakit selama lima hari sepulang dari pondok, tetapi tidak dibawa berobat ke dokter.

Diyah juga menyebut adanya perlakuan terhadap korban yang disebut serupa dengan yang terekam dalam video yang beredar.

Berdasarkan rangkaian temuan tersebut, KPAI menduga kasus ini mengarah pada filisida, yakni tindakan orangtua yang dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya sendiri.

"Bapak Dewan yang terhormat, kami sampaikan bahwa ini termasuk filisida, Pak. Jadi, pembunuhan anak yang dilakukan oleh orangtua, baik orangtua kandung atau orangtua tiri," pungkas Diyah.

(*/tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.