Kuburan Gita Fitri Dibongkar, Aksi Warga di Kepahiang Kibarkan Bendera Kuning Tuntut Keadilan
Hendrik Budiman March 03, 2026 09:54 PM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan  

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kepala Desa Batu Bandung Iwan Trabas mengungkapkan tuntutan aksi ratusan warga mengibarkan bendera kuning pada Selasa (3/3/2026). 

Diketahui aksi tersebut dilakukan bertepatan dengan proses pembongkaran makam dan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Gita Fitri Ramadhani (25) yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kebun Desa Talang Sawah. 

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com di lokasi, ratusan warga menyambut kedatangan pihak kepolisian di depan gang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Bandung. 

Sejumlah warga tampak memegang bendera kuning sambil menyuarakan tuntutan agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan tuntas. 

Teriakan warga terdengar lantang dengan kalimat, “Kami butuh keadilan, banyak rekayasa, jika tidak ada titik terang kami akan melakukan yang lebih dari ini.” 

Isi tuntutan warganya tersebut agar perkara kematian Gita dapat diungkap lebih jelas untuk menghindari asusmsi liar atau fitnah yang timbul. 

"Tuntutannya mereka hanya meminta keadilan dari perkara ini agar tidak ada lagi fitnah-fitnah baik dari keluarga maupun pihak luar," ucap Iwan kepada TribunBengkulu.com, Selasa (3/3/2026).

Salah satu asumsi liar atau fitnah dari pihak luar bahwa korban gita merupakan wanita tidak benar. 

Baca juga: Kasus Kematian Gita Fitri Gadis Muda di Kepahiang, Polisi Bongkar Makam-Ratusan Warga Desak Keadilan

"Diasumsikan saudari kami ini hamil di luar nikah, lonte dan mucikari. Hal yang seperti itu sudah terjawab dari pemeriksaan tadi tidak ada unsur kehamilan," ungkap Iwan. 

Untuk langkah menindak lanjuti fitnah yang timbul diserahkan kepada pihak keluarga dan penasehat hukum. 

"Masalah ini sudah kita serahkan kepada pihak hukum pihak keluarga, kita berdoa semoga dengan adanya autopsi ini dapat terpuaskan serta tidak ada lagi fitnah dan kita tunggu hasil autopsi ini," jelas Iwan. 

Lanjut ia memastikan dan bertanggung jawab apapun hasil autopsi warganya akan tetap sportif. 

"Apapun hasilnya baik keluarga maupun masyarakat saya yang bertanggung jawab warga Desa Batu Bandung orangnya sportif," tegas Iwan.

4 Jam Proses Otopsi

Dokter Marlis Tarmizi mengungkap proses autopsi jenazah Gita Fitri Ramadani (25), perempuan muda asal Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang dilakukan pada Selasa (3/3/2026).

"Yang dilakukan itu ekshumasi yaitu menggali kuburan, jenazahnya diangkat kemudian dilakukan pembedahan jenazah," ucap Marlis.

Berdasarkan pantauan TribunBengkulu.com, proses tersebut berlangsung selama sekitar empat jam dan disaksikan oleh keluarga korban serta penasihat hukum korban.

OTOPSI - Proses otopsi jenazah Gita oleh pihak kepolisian pada Selasa (3/3/2026). Penangan kasus perempuan muda warga Desa Batu Bandung bernama Gita Fitri Ramadani (25) yang ditemukan tewas di Kebun Desa Talang Sawah terus bergulir. 
OTOPSI - Proses otopsi jenazah Gita oleh pihak kepolisian pada Selasa (3/3/2026). Penangan kasus perempuan muda warga Desa Batu Bandung bernama Gita Fitri Ramadani (25) yang ditemukan tewas di Kebun Desa Talang Sawah terus bergulir.  (M. Bima Kurniawan/Bima Kurniawan)

Dari proses autopsi tersebut, dokter mengambil sampel berupa organ jantung dan cairan sisa makanan yang berada di lambung.

Sampel yang Diambil untuk Pemeriksaan

"Pada sampel yang kita ambil ada jantung sama cairan sisa makanan yang telah membubur di lambung," ungkap Marlis.

Sementara itu, Marlis mengungkapkan kondisi jasad korban saat pengambilan sampel sudah mengalami pembusukan lanjutan.

"Pada jenazah ini sudah ada pembusukan lanjut, jadi sudah sulit untuk dinilai karena organnya sudah mengalami pembusukan lanjut," jelas Marlis.

Pengambilan sampel tersebut berlangsung lancar dan hasil sampel akan dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tidak ada kesulitan, hasilnya akan dikirim dan menunggu dari pemeriksa patologi anatomi di laboratorium nanti, dan waktunya tidak bisa kita prediksi," pungkas Marlis.

Polisi Bongkar Kuburan

Gita Fitri Ramadani  sebelumnya ditemukan tewas di kebun pepaya Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu dini hari (4/2/2026).

Pembongkaran kuburan tersebut bertujuan untuk keperluan autopsi lanjutan dalam pengusutan kasus kematiannya. 

Berdasarkan pengamatan wartawan TribunBengkulu.com, terdapat lima warga yang membantu proses pembongkaran jenazah.

Setelah dibongkar, jenazah korban langsung dilakukan autopsi oleh tim forensik kepolisian di sekitar area pemakaman yang telah dipasangi tenda dan ditutup kain berwarna hijau.

Sementara itu, ratusan warga Desa Batu Bandung masih memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat untuk menunggu proses autopsi berlangsung.

Saat pembongkaran makam, ratusan warga setempat menggelar aksi membawa bendera kuning sebagai bentuk tuntutan keadilan atas meninggalnya korban yang ditemukan tewas di kebun Desa Talang Sawah.

Pembongkaran makam dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Batu Bandung dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban.

Proses pembongkaran jenazah turut dibantu oleh warga setempat sebelum kemudian dilakukan autopsi oleh tim kepolisian.

Pantauan TribunBengkulu.com di lokasi menunjukkan ratusan warga Desa Batu Bandung hadir dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga korban.

Warga membawa bendera kuning sebagai simbol duka sekaligus bentuk desakan agar penanganan kasus kematian Gita Fitri dilakukan secara transparan dan tuntas.

Diduga Tersengat Listrik

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Bintang Yudha Gama, menjelaskan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MK dalam kasus tersebut.

“Dari kasus korban tersengat listrik yang mengakibatkan meninggal dunia, tim sudah menetapkan satu orang tersangka, yaitu pemilik kebun,” ujar Bintang dalam konferensi pers, Senin (2/3/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi di Pasal 474 dengan hasil visum tidak ditemukannya tanda kekerasan,” jelas Bintang.

Meski hasil visum dinilai telah memberikan gambaran penyebab kematian, pihak kepolisian tetap memutuskan untuk melakukan autopsi sebagai bentuk itikad baik dan untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

“Sebenarnya hasil visum itu sudah bisa menentukan, tetapi ada itikad baik dari kami kepada pihak keluarga untuk tetap membuka sampai memberikan kepuasan yang tertinggi terhadap keluarga korban, maka memang kita lakukan autopsi,” pungkas Bintang.

Hingga kini, Satreskrim Polres Kepahiang masih terus mendalami kasus tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Kematiannya Janggal

Sementara itu, Kepala Desa Batu Bandung, Iwan Trabas, mengungkapkan kejanggalan tewasnya Gita Fitri Ramadani (25) pada Rabu dini hari (4/2/2026).

Kejanggalan bermula dari waktu dan lokasi korban ditemukan di belakang area kebun wilayah Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.

“Kejadiannya itu tengah malam dan lokasinya di belakang kebun Desa Talang Sawah,” kata Iwan yang juga masih kerabat korban.

Sementara korban terakhir diketahui berangkat mengantar nenek ke Rejang Lebong.

"Awal mulanya dia mengantar neneknya kecurup, mau tiga hari meninggal keluarganya dan diminta pulang ke dusun lagi untuk menjemput ibunya yang rencananya mau mengantar ke curup lagi," jelas Iwan.

Selain itu, handphone yang biasa digunakan korban tidak ditemukan, sedangkan perhiasan korban masih ada di tubuh korban.

"Beberapa perhiasan emasnya masih ada dengan adik itu, tapi handphonenya hilang," ujar Iwan.

Berdasarkan informasi awal yang diterimanya menyebutkan bahwa penyebab korban meninggal diduga karena tersengat listrik.

"Kalau tersengat listrik kita yakin karena ada bekas hangus di pergelangan tangan kanan cuman dipergelangan kaki ada bekas luka," beber Iwan.

Kendati demikian, jenazah telah disemayamkan serta dimakamkan di pemakaman Desa Batu Bandung.

Atas beberapa kejanggalan tersebut, keluarga korban telah melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Kepahiang.

"Kami ke Polres ini mendampingi keluarga yang melapor atas kejanggalan ini," ungkap Iwan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.