Isu SPPG Diprioritaskan Jadi PPPK, Guru di Gorontalo: Kurang Adil
Wawan Akuba March 03, 2026 08:43 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dijalankan pemerintah memunculkan respons beragam di kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Gorontalo.

Sejumlah guru menyatakan mendukung program tersebut. Namun, muncul kekhawatiran setelah beredar informasi bahwa petugas SPPG disebut-sebut akan diprioritaskan untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Dua guru PPPK Paruh Waktu di Gorontalo, masing-masing berinisial RU dan MR, menyampaikan pandangan mereka terkait isu tersebut.

RU mengungkapkan dirinya telah mengajar selama kurang lebih 11 tahun. Saat ini ia mengandalkan penghasilan dari insentif bulanan serta Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterimanya setelah dinyatakan lulus sertifikasi sekitar dua tahun lalu.

Ia menjelaskan, pola pencairan TPG kini tidak lagi dilakukan per triwulan, melainkan sudah dibayarkan setiap bulan.

Menurutnya, pembayaran insentif dan TPG sejauh ini berjalan lancar tanpa keterlambatan. Setiap bulan ia menerima insentif sebesar Rp 2,2 juta dan TPG Rp 1,880 juta setelah dipotong pajak, dengan total sekitar Rp 4 juta.

RU mengakui jumlah tersebut harus dikelola secara cermat. Ia menyebut kebutuhannya masih bisa terpenuhi karena belum memiliki tanggungan keluarga, meskipun tetap memiliki pekerjaan tambahan sebagai penunjang.

Terkait MBG, RU menyatakan tidak mempermasalahkan program tersebut. Namun ia mempertanyakan apabila benar terdapat prioritas pengangkatan PPPK penuh waktu bagi petugas SPPG.

Menurutnya, kebijakan semacam itu berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan guru yang telah lama mengabdi.

Bagi RU, persoalan ini bukan hanya tentang nominal penghasilan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap masa pengabdian.

Pandangan serupa disampaikan MR. Ia menerima besaran insentif dan TPG yang sama dengan RU, tetapi kondisinya berbeda karena telah berkeluarga dan mulai mengajar sejak 2016.

MR menilai dengan adanya tanggungan keluarga, penghasilan tersebut terasa terbatas. Meski demikian, ia menyadari pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab masing-masing.

Menanggapi isu prioritas pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK penuh waktu, MR menyatakan guru seharusnya tetap menjadi perhatian utama.

Ia menekankan peran guru dalam membentuk generasi bangsa sehingga kebijakan kepegawaian perlu mempertimbangkan aspek tersebut.

RU dan MR memastikan hingga kini insentif maupun TPG tetap dibayarkan rutin tanpa kendala. Mereka berharap kebijakan ke depan tetap memperhatikan prinsip keadilan serta pengakuan atas pengabdian guru.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.