MENTOK, BABEL NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Res-Intel Polsek Mentok mengamankan tiga wanita berinisial FA, HI dan FAH di Kecamatan Mentok. Ketiganya diamankan setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka barang bukti sabu yang diamankan seberat bruto 14,62 gram.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati, Mentok, pada Jumat (27/2) dini hari. "Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga perempuan tersebut di lokasi," kata Yos Sudarso, Minggu (1/3).
Ia menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 65 paket sabu yang dikemas dalam potongan sedotan dan dibungkus plastik hitam serta satu paket lainnya yang disimpan dalam kotak obat berwarna putih.
"Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 14,62 gram. Para pelaku diduga berperan sebagai pengedar dengan modus membagi sabu dalam paket-paket kecil untuk diedarkan kembali," jelasnya.
Menurutnya, polisi juga berhasil melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial RA. Ia diduga sebagai pemilik barang tersebut ditangkap di rumahnya, Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Sabtu (28/2) dini hari.
"Dalam penggeledahan lanjutan itu, polisi menemukan dua paket kecil sabu, timbangan digital. Serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," ujarnya.
Yos Sudarso menegaskan, jajaranya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk sampai melibatkan perempuan. "Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Mentok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. (riu)